BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Abraham Samad Siap Hadir Jika Diundang Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Justin Nova - Jumat, 16 Mei 2025 12:19 WIB
140 view
Abraham Samad Siap Hadir Jika Diundang Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan kesiapannya untuk hadir jika memang diminta oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat undangan resmi dari kepolisian.

"Saya ingin menginformasikan bahwa sampai detik ini, saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ujar Abraham Samad dalam sebuah video pernyataan yang diterima, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:

Ia menyatakan keterbukaannya untuk hadir apabila undangan klarifikasi benar-benar dikirimkan kepadanya.

"Kalau seandainya dapat undangan, saya akan menghadiri undangan," tambahnya.

Baca Juga:

Abraham menyampaikan keheranannya atas beredarnya kabar yang menyebut namanya dikaitkan dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.

"Terus terang saya heran mendengar informasi ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ucapnya tegas.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Abraham Samad.

"Sudah, informasi dari penyelidik, sudah dikirimkan," kata Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Sebagai informasi, Presiden Jokowi secara resmi telah melaporkan kasus tuduhan pemalsuan ijazah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.

Lima nama yang disebut dalam laporan Jokowi antara lain Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani. Meski demikian, status mereka masih sebagai terlapor dan penyelidikan masih berlangsung.

Barang bukti yang diserahkan Jokowi meliputi flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, konten media sosial X, serta fotokopi ijazah dan dokumen pendukung lainnya.

Kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 310, 311 KUHP, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Pria di Jakarta Tertipu Rp423 Juta Modus Love Scamming, Pelaku Janjikan Bisnis Online Menggiurkan
Roy Suryo Bantah Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: “Tidak Pernah Ada Undangan”
Kompol Syarif, Ajudan jokowi  Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
5.888 Personel Dikerahkan Amankan Puncak HUT Bhayangkara ke-79 di Monas
Polda Metro Periksa Ahli Digital dan Dewan Pers soal Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Ungkap 3 Kasus Besar Narkoba, Termasuk Heroin yang Dikemas di Pintu Mobil
komentar
beritaTerbaru