
Harga Beras Naik Tipis di Sejumlah Pasar Jakarta, Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Ton untuk Operasi Pasar
JAKARTA Harga beras di sejumlah pasar tradisional Jakarta masih menunjukkan kenaikan meski dalam skala kecil. Kondisi ini diduga dipicu ol
EkonomiJAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan kesiapannya untuk hadir jika memang diminta oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat undangan resmi dari kepolisian.
"Saya ingin menginformasikan bahwa sampai detik ini, saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ujar Abraham Samad dalam sebuah video pernyataan yang diterima, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga:
Ia menyatakan keterbukaannya untuk hadir apabila undangan klarifikasi benar-benar dikirimkan kepadanya.
"Kalau seandainya dapat undangan, saya akan menghadiri undangan," tambahnya.
Baca Juga:
Abraham menyampaikan keheranannya atas beredarnya kabar yang menyebut namanya dikaitkan dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
"Terus terang saya heran mendengar informasi ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ucapnya tegas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Abraham Samad.
"Sudah, informasi dari penyelidik, sudah dikirimkan," kata Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi secara resmi telah melaporkan kasus tuduhan pemalsuan ijazah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.
Lima nama yang disebut dalam laporan Jokowi antara lain Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani. Meski demikian, status mereka masih sebagai terlapor dan penyelidikan masih berlangsung.
Barang bukti yang diserahkan Jokowi meliputi flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, konten media sosial X, serta fotokopi ijazah dan dokumen pendukung lainnya.
Kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 310, 311 KUHP, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.*
(km/j006)
JAKARTA Harga beras di sejumlah pasar tradisional Jakarta masih menunjukkan kenaikan meski dalam skala kecil. Kondisi ini diduga dipicu ol
EkonomiBATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat melalui partisipasi
NasionalOleh Dahlan IskanIni memang istimewa. Hanya 10 tahun sekali parade besarbesaran militer Tiongkok. Di Beijing. Tanggal 3 September kemarin
OpiniYOGYAKARTA Kisah cinta dan perjuangan intelektual pasangan suami istri asal Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyentuh hati banyak orang.
SosokDENPASAR Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Bali dan jajarannya dalam memberantas praktik TPPO, khususnya di sektor perik
PemerintahanDENPASAR Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya regulasi yang berpihak pada pengemudi lokal di tengah maraknya l
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Di tengah kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar M
PendidikanJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, digugat melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) J
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali ke Tanah Air pada Rabu malam (3/9/2025) usai melakukan kunjungan kerja si
NasionalJAKARTA TIMUR Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan Uya Kuya, mengimbau para pelaku penjarahan rumah mertu
Peristiwa