
Kloter 09 Jadi Rombongan Haji Pertama yang Pulang Lengkap ke Aceh
ACEH BESAR Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan BTJ09 yang membawa Kloter 09 jemaah haji asal Aceh mendarat mulus di Bandar
NasionalJAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan kesiapannya untuk hadir jika memang diminta oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat undangan resmi dari kepolisian.
"Saya ingin menginformasikan bahwa sampai detik ini, saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ujar Abraham Samad dalam sebuah video pernyataan yang diterima, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga:
Ia menyatakan keterbukaannya untuk hadir apabila undangan klarifikasi benar-benar dikirimkan kepadanya.
"Kalau seandainya dapat undangan, saya akan menghadiri undangan," tambahnya.
Baca Juga:
Abraham menyampaikan keheranannya atas beredarnya kabar yang menyebut namanya dikaitkan dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
"Terus terang saya heran mendengar informasi ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," ucapnya tegas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Abraham Samad.
"Sudah, informasi dari penyelidik, sudah dikirimkan," kata Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi secara resmi telah melaporkan kasus tuduhan pemalsuan ijazah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.
Lima nama yang disebut dalam laporan Jokowi antara lain Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani. Meski demikian, status mereka masih sebagai terlapor dan penyelidikan masih berlangsung.
Barang bukti yang diserahkan Jokowi meliputi flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, konten media sosial X, serta fotokopi ijazah dan dokumen pendukung lainnya.
Kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 310, 311 KUHP, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.*
(km/j006)
ACEH BESAR Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan BTJ09 yang membawa Kloter 09 jemaah haji asal Aceh mendarat mulus di Bandar
NasionalPEMATANGSIANTAR Pdt. John Christian Saragih secara resmi dilantik sebagai Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) untuk masa bak
NasionalJAKARTA Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Agustina Hastarini, buka suara terkait beredarnya surat r
NasionalJAKARTA Banyak orang mengira bahwa gaji besar adalah kunci utama kebahagiaan. Namun, kenyataannya tidak selalu demikian. Meski penghasilan
EkonomiJAKARTA Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Sabtu (5/7) hingga Minggu (6/7) menyebabkan genangan air meluas di wilayah Jakarta Selatan
PeristiwaTAPSEL Dugaan serius menimpa Kepala Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kepala desa yang menjabat, Mara
NasionalSUMUT Dokter Aznan Lelo dikenal sebagai dokter yang tidak mematok biaya pengobatan bagi pasiennya. Di kliniknya yang berlokasi di Sumatera
KesehatanRIO DE JANEIRO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir untuk pertama kalinya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT BRICS) yang
PemerintahanBOGOR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan tiga korban meninggal dunia akibat bencana longsor dan banjir yang t
PeristiwaYOGYAKARTA Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat 18 kasus leptospirosis sejak Januari hingga akhir Juni 2025, dengan 5 pasien dilaporkan
Kesehatan