DENPASAR -Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bripka I Wayan Artawa bersama Babinsa Koptu I Wayan Suandika melaksanakan pengawalan kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang Non-Permanen di wilayah Banjar Buaji Anyar, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 18.30 Wita dan dipimpin langsung oleh Lurah Kesiman I Nyoman Nuada, S.H. dengan melibatkan unsur gabungan dari Kelurahan Kesiman, Kasi Tramtib Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, Linmas, Pecalang, serta perangkat lingkungan setempat.
Pendataan dilakukan secara langsung menyasar beberapa rumah kos di Jl. Akasia XVI dan sekitarnya, dengan sasaran utama penduduk pendatang dari luar kabupaten/kota maupun luar provinsi yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Sebanyak 23 orang penduduk pendatang berhasil didata, terdiri dari 6 orang asal Bali dan 17 orang dari luar Bali. Mereka kemudian diberikan edukasi pentingnya tertib administrasi serta diarahkan untuk segera mengurus STLD secara gratis melalui pihak Kelurahan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. menyampaikan dukungan penuh terhadap sinergi antara kelurahan, petugas keamanan, dan instansi terkait dalam menjaga keteraturan lingkungan.
"Dengan penduduk yang terdata dengan baik, tentu akan mempermudah pemantauan dan menjaga situasi tetap kondusif," tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan disambut positif oleh warga setempat. Harapannya, melalui program seperti ini, lingkungan tetap terpantau dan tertib secara administratif guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.*
Editor
: Justin Nova
Bhabinkamtibmas Kesiman Kawal Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang di Banjar Buaji Anyar