BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Hasan Nasbi: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan Bukan Hal Luar Biasa, Itu Kerja Sama Antarlembaga

Adelia Syafitri - Sabtu, 17 Mei 2025 16:27 WIB
234 view
Hasan Nasbi: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan Bukan Hal Luar Biasa, Itu Kerja Sama Antarlembaga
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi isu miring soal pengerahan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di berbagai daerah.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sesuatu yang perlu dibesar-besarkan, melainkan bentuk kerja sama antarlembaga negara yang sah dan sudah biasa terjadi.

"Ini bukan situasi darurat. Tidak ada TNI dengan senjata lengkap berjaga menghadapi demo. Ini bagian dari MoU pengamanan internal di lingkungan kejaksaan," jelas Hasan dalam sebuah diskusi publik di Menteng, Jakarta, pada Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:

Hasan menegaskan, tiap lembaga negara berhak menjalin kerja sama dengan lembaga lainnya.

Ia mencontohkan Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat awal berdiri juga melibatkan TNI untuk penyediaan lahan serta BUMN untuk dukungan fasilitas.

Baca Juga:

"Begitu juga kejaksaan. Di sana ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, yang bisa bekerja sama dengan TNI dalam konteks tertentu," katanya.

Diketahui, TNI mengerahkan personel ke kantor-kantor kejaksaan berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Dalam surat tersebut disebutkan:

- 1 SST (30 prajurit) dikerahkan untuk menjaga setiap kejaksaan tinggi (kejati)

- 1 regu (10 prajurit) dikerahkan untuk menjaga setiap kejaksaan negeri (kejari)

- Personel berasal dari Satpur dan Satbanpur di wilayah masing-masing

- Rotasi dilakukan setiap bulan

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru