
Viral! Warga Medan Gerebek Ruko Tambang Bitcoin, Polisi dan PLN Turun Tangan
MEDAN Sebuah ruko kosong di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, digeruduk warga setelah dik
Hukum dan KriminalJAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh platform e-commerce.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5).
Baca Juga:
Menurut Edwin, peraturan tersebut hanya mengatur pemberian diskon ongkos kirim oleh perusahaan kurir, bukan subsidi ongkir dari e-commerce kepada konsumen.
"Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan," jelas Edwin.
Baca Juga:
Edwin menjelaskan bahwa pemberian diskon ongkir di bawah struktur biaya operasional kurir berpotensi menyebabkan kerugian bagi perusahaan logistik dan menurunkan kesejahteraan kurir.
Diskon semacam itu bisa menimbulkan praktik tidak sehat dalam persaingan bisnis logistik.
"Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama," ujarnya.
Edwin juga menekankan bahwa promosi gratis ongkir oleh e-commerce tetap diperbolehkan karena itu sepenuhnya merupakan kebijakan internal perusahaan.
"Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut," tambahnya.
Peraturan ini, lanjut Edwin, disusun melalui dialog dengan pelaku industri, asosiasi, serta para pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan efisiensi pasar digital dengan perlindungan terhadap pekerja logistik, yang ia sebut sebagai "pahlawan logistik di era digital."
MEDAN Sebuah ruko kosong di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, digeruduk warga setelah dik
Hukum dan KriminalMEDAN Sosok Nikson Nababan dinilai sangat mumpuni untuk memimpin DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) selama lima tahun ke depan. Dengan lata
PolitikMEDAN Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menilai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KT
PemerintahanMEDAN Sebuah video yang menampilkan mobil dinas bertuliskan Propam Tapanuli Selatan viral di media sosial usai dituding terlibat dalam
PeristiwaKUANTAN SINGINGI Tradisi pacu jalur yang merupakan warisan budaya khas dari Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali menjadi s
Seni dan BudayaJAKARTA Rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR RI dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), BMKG, dan sejumlah mitra
NasionalJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan angkat bicara terkait putusan Mahkamah Kon
PolitikRIO DE JANEIRO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kekuatan ekonomi negaranegara BRICS kini telah
PemerintahanINGGRIS Manchester United dikabarkan tengah mengalihkan fokus perekrutan striker mereka pada bintang Aston Villa, Ollie Watkins, setelah ga
OlahragaJAKARTA Komedian Isa Bajaj menjadi sorotan publik usai dirinya diketahui menumpang jet pribadi milik Raffi Ahmad di tengah kabar duka wafat
Entertainment