BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi Tenaga Kerja Asing

Justin Nova - Selasa, 20 Mei 2025 15:13 WIB
127 view
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi Tenaga Kerja Asing
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan perizinan atau pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, ketika dikonfirmasi oleh media.

Baca Juga:

"Benar," kata Fitroh singkat, saat dikonfirmasi Selasa siang.

Fitroh menambahkan bahwa tindakan penggeledahan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:

"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak KPK mengenai jumlah dokumen atau barang bukti yang disita, maupun siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK kerap menyoroti tata kelola tenaga kerja asing, terutama dalam hal perizinan dan potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan kementerian dan instansi terkait.

Sorotan Publik terhadap Pengawasan TKA

Isu terkait tenaga kerja asing memang menjadi salah satu perhatian masyarakat luas, mengingat masih adanya ketimpangan antara kebutuhan tenaga lokal dengan kebijakan masuknya TKA di sejumlah sektor strategis. Dugaan praktik suap dan gratifikasi ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam setiap lini birokrasi.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru