JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), khususnya pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta). Kasus ini diduga melibatkan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang hendak bekerja di Indonesia.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar dan gratifikasi yang dilakukan oknum di Kemnaker.
"Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta: memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu (Pasal 12e) dan/atau menerima gratifikasi (Pasal 12B) terhadap calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Asep menambahkan, dugaan pemerasan itu berlangsung selama periode 2020 hingga 2023. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini. Namun identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Selasa (20/5). Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang disita atau hal yang dicari dalam penggeledahan tersebut.
Menanggapi langkah KPK, pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
Namun, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya. Saat ditemui di depan Gedung A Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Immanuel yang akrab disapa Noel mengatakan dirinya baru saja tiba dari luar kota.
"Gua nggak tahu tuh, gua nggak tahu soal itu. Kan yang pertama gua dari Cilegon, Banten, datang langsung rapat," ujarnya singkat.
Hingga kini, publik menantikan keterbukaan KPK terkait identitas tersangka serta langkah lanjutan dalam menuntaskan kasus ini. Dugaan praktik korupsi di tubuh kementerian ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola perizinan tenaga kerja asing, yang strategis dalam konteks investasi dan pasar kerja Indonesia.*