
AS Setujui Tarif 0 Persen untuk Tembaga dari Indonesia, Pemerintah Dorong Komoditas Lain Menyusul
JAKARTA Kabar baik datang dari sektor perdagangan internasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda
EkonomiJAKARTA - Kalangan buruh angkat suara menyikapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengamankan dan menahan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2014–2023, Iwan Setiawan Lukminto, atas dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit senilai Rp 3,6 triliun.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan Kejagung, namun menekankan bahwa nasib ribuan buruh juga harus menjadi prioritas.
"Jika benar ada kerugian negara, maka tangkap dan penjarakan pelakunya. Tapi jangan lupakan buruh! Negara harus menyelamatkan hak buruh yang dirampas, bukan hanya uang negara," tegas Said Iqbal, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga:
KSPI mencatat hingga hari ini, ribuan buruh PT Sritex belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon. Selain kehilangan penghasilan, mereka juga tidak memiliki kejelasan apakah akan dipekerjakan kembali atau di-PHK sepihak.
"Sudah terlalu sering buruh jadi korban, sementara pengusaha lolos dari jerat hukum ketenagakerjaan. Ini saatnya negara hadir dan berpihak pada keadilan," ujar Iqbal.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Iwan S. Lukminto masih diperiksa sebagai saksi, setelah diamankan dari kediamannya di Solo dan dibawa ke Kejagung Jakarta.
"Yang bersangkutan masih dalam status saksi. Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif, termasuk pengamatan alat komunikasi yang diduga miliknya," ujar Harli.
Harli menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut terkait pencairan kredit dari empat bank, yang terdiri dari tiga bank daerah dan satu bank pelat merah. Total potensi kerugian negara mencapai Rp 3,6 triliun.
Di sisi lain, buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung guna mendesak penetapan status tersangka terhadap Iwan dan meminta perhatian khusus terhadap hak-hak buruh yang terbengkalai.*
(cb/j006)
JAKARTA Kabar baik datang dari sektor perdagangan internasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda
EkonomiPIDIE Seorang pria berinisial BH (43), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie sete
Hukum dan KriminalJAKARTA Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika terdakwa Adriana Angela Brigita tak kuasa menahan
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan menggelar kegiatan Orientasi Praktek Klinik Keperawatan Dasar bagi mahasiswa
PendidikanSURABAYA Meski bukan ekonom, regulator, atau pembuat kebijakan, kehadiran Raffi Ahmad dalam LPS Financial Festival 2025 di Dyandra Conve
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni terkait
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya (HK), Bintang Perbowo (BP) dan M Rizal Sutj
Hukum dan KriminalMEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gubernur Bob
PemerintahanMEDAN Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Utara masa bakti 20252029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Umum
Komunitas