BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Bareskrim Polri Periksa 39 Saksi, 13 Lokasi, dan 51 Dokumen Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 14:01 WIB
302 view
Bareskrim Polri Periksa 39 Saksi, 13 Lokasi, dan 51 Dokumen Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hingga saat ini, sebanyak 39 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk Jokowi sendiri, dalam penyelidikan yang dimulai dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan oleh TPUA melalui perwakilan mereka, Egi Sudjana.

Namun, Egi diketahui dua kali mangkir dari undangan pemeriksaan penyidik.

Akibatnya, keterwakilan TPUA diserahkan kepada tim pengganti yang ditunjuk.

"Pasal yang diadukan mencakup dugaan pemalsuan dan/atau penggunaan ijazah yang tidak memenuhi persyaratan sesuai Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Dari total 39 saksi yang diperiksa, di antaranya empat berasal dari pihak pelapor TPUA, 10 orang dari lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982–1988, seorang guru besar dari Universitas Diponegoro, serta enam orang teman SMA Jokowi di SMAN 6 Surakarta (dulu SMPP).

Jokowi sendiri telah diperiksa sebagai teradu.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru