BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Bareskrim Polri Periksa 39 Saksi, 13 Lokasi, dan 51 Dokumen Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 14:01 WIB
110 view
Bareskrim Polri Periksa 39 Saksi, 13 Lokasi, dan 51 Dokumen Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hingga saat ini, sebanyak 39 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk Jokowi sendiri, dalam penyelidikan yang dimulai dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan oleh TPUA melalui perwakilan mereka, Egi Sudjana.

Baca Juga:

Namun, Egi diketahui dua kali mangkir dari undangan pemeriksaan penyidik.

Akibatnya, keterwakilan TPUA diserahkan kepada tim pengganti yang ditunjuk.

Baca Juga:

"Pasal yang diadukan mencakup dugaan pemalsuan dan/atau penggunaan ijazah yang tidak memenuhi persyaratan sesuai Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Dari total 39 saksi yang diperiksa, di antaranya empat berasal dari pihak pelapor TPUA, 10 orang dari lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982–1988, seorang guru besar dari Universitas Diponegoro, serta enam orang teman SMA Jokowi di SMAN 6 Surakarta (dulu SMPP).

Jokowi sendiri telah diperiksa sebagai teradu.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan pengumpulan data dan verifikasi di 13 lokasi strategis, seperti Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan kampus, SMAN 6 Surakarta, hingga KPU Surakarta dan DKI Jakarta.

"Penyidik memperoleh 51 dokumen penting dari Fakultas Kehutanan UGM serta dokumen lain dari SMA dan lingkungan kampus Presiden Jokowi. Semua dokumen tersebut telah diuji di laboratorium forensik dengan pembanding," jelas Djuhandhani.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengedepankan asas kehati-hatian dan akurasi dalam menelaah setiap bukti yang diperoleh.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Digelar, Penggugat Kini Minta KTP hingga KK Dibuka
Santet dan Glembuk Solo? Roy Suryo Ungkap Kejanggalan yang Dialaminya Saat Usut Ijazah Jokowi
Argo Ericko dan Mimpi yang Terenggut: "Aku Mau S2 Lewat LPDP, Bun..."
Kediaman Argo Ericko Dipenuhi Karangan Bunga, Duka Mendalam Usai T3w4s Dit4brak Sesama Mahasiswa UGM
Polisi Bongkar Penggantian Pelat BMW Christiano Tarigan: Pelaku Disuruh Atasan, Bukan Inisiatif Sendiri
Bak Bumerang! Rismon Sianipar Dituding Miliki Ijazah Palsu: Saya Akan Lapor!
komentar
beritaTerbaru