BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Polemik Ijazah Jokowi Tamat, Akademisi UGM Tegas: Yang Masih Ribut, Hadapi Aparat!

Justin Nova - Jumat, 23 Mei 2025 17:46 WIB
214 view
Polemik Ijazah Jokowi Tamat, Akademisi UGM Tegas: Yang Masih Ribut, Hadapi Aparat!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri telah memastikan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen pendidikan milik Presiden ke-7 RI tersebut.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Marcus Priyo Gunarto, menilai bahwa hasil penyelidikan Bareskrim ini menjawab dua hal krusial: bahwa Jokowi benar pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dan dinyatakan lulus, serta bahwa ijazah yang dimiliki adalah asli.

"Dua hal itu telah disimpulkan dengan pendekatan ilmiah melalui metode forensik. Artinya, tidak ada lagi ruang untuk keraguan," ujar Marcus , Jumat (23/5).

Baca Juga:

Marcus juga menegaskan, dalam konteks hukum, otoritas resmi negara adalah satu-satunya pihak yang berwenang untuk menyatakan keabsahan dokumen. Oleh karena itu, hasil investigasi Bareskrim harus menjadi rujukan sah bagi publik.

"Jika masih ada yang mempermasalahkan keaslian ijazah tersebut, maka mereka akan berhadapan dengan hukum," imbuhnya.

Baca Juga:

Bareskrim: Ijazah dari SD hingga UGM Terverifikasi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap ijazah Presiden Jokowi — mulai dari SD, SMP, SMA hingga Sarjana di Fakultas Kehutanan UGM.

"Dokumen asli bahkan telah diuji laboratoris dan dibandingkan dengan ijazah tiga rekan seangkatan Presiden Jokowi. Hasilnya identik. Tidak ada unsur pidana," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).

Ia juga menegaskan bahwa Jokowi telah memenuhi seluruh persyaratan akademik, termasuk penulisan skripsi, sebagaimana dibuktikan melalui penelusuran kegiatan akademik di kampus UGM.

Dengan berakhirnya penyelidikan ini, Bareskrim resmi menyatakan tidak ada tindak pidana terkait isu ijazah palsu Presiden Jokowi, dan menghentikan kasus yang sempat dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).*

(gn/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru