BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH JADI SALAH SATU SYARAT PENCAIRAN DANA DESA TAHAP II

Mora Siregar - Jumat, 23 Mei 2025 22:42 WIB
PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH JADI SALAH SATU SYARAT PENCAIRAN DANA DESA  TAHAP II
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan target pembentukan 80 ribu unit koperasi di seluruh Indonesia pada tahun ini.

Program ini melibatkan kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan realisasi tersebut.

Sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2025, pemerintah desa/kelurahan diwajibkan menginput file pindai akta pendirian badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, atau bukti penyampaian dokumen pembentukan koperasi ke notaris, serta surat pernyataan komitmen dukungan APBDesa untuk modal awal pembentukan koperasi melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN).

Baca Juga:

Ketua DPP FORMADES (Forum Membangun Desa) Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyatakan bahwa pemenuhan kriteria pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai syarat salur Dana Desa tidak begitu sulit. Kepala desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat dapat melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menyepakati pembentukan koperasi sesuai dengan karakteristik dan potensi desa.

Dalam program Kopdes Merah Putih, posisi Ketua Pengawas dijabat oleh Kepala Desa secara ex-officio, dengan tujuan dapat mengintegrasikan koperasi dalam perencanaan desa.*

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wapres Gibran Serap Aspirasi APDESI: Dana Operasional Desa hingga Status Kawasan Hutan Jadi Sorotan
Pemkab Tapanuli Selatan Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penguatan Desa dan Kelurahan
Ratusan Warga Desa Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kades Muliadi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar
Setelah Buron, Tersangka Korupsi Proyek IT Desa di Karo Ditangkap di Bangka Belitung
Dituding Jual Sapi Bumdes Tanpa Musyawarah, Kades Anggoli Tapteng Bantah Tegas dan Minta Audit Inspektorat
Skandal Dana Desa di Padangsidimpuan: Mantan Kadis PMD Didakwa Potong ADD 18% Tiap Desa, Bukti Aliran Dana Terkuak di Pengadilan Tipikor
komentar
beritaTerbaru