Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA -Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyuarakan penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Soeharto, Pahlawan atau Penjahat HAM", Anis mempertanyakan kelayakan Soeharto menerima gelar tersebut di tengah sejarah panjang pelanggaran HAM dan penyimpangan konstitusi selama 32 tahun kepemimpinannya.
"Apakah pantas seseorang yang kemudian mendorong kita semua untuk melahirkan reformasi diberikan gelar sebagai pahlawan?" ujar Anis di hadapan para peserta, yang mayoritas adalah aktivis reformasi 1998.
"Pemimpin yang Keluar dari Tujuan Konstitusi"
Anis mengingatkan bahwa gerakan reformasi tahun 1998 lahir karena perlawanan terhadap sistem pemerintahan yang dinilai otoriter dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi serta Pancasila. Menurutnya, Soeharto justru menciptakan kerusakan struktural yang menjauhkan rakyat dari keadilan sosial.
"(Soeharto) membangun kerusakan-kerusakan yang kemudian makin menjauhkan masyarakat dari keadilan sosial yang dimandatkan di dalam konstitusi dan Pancasila," tegasnya.
Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan tidak bisa dilepaskan dari makna substantif mengenai kontribusi nyata terhadap bangsa dan rakyat.
Ia mengingatkan bahwa banyak pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga saat ini, termasuk penghilangan paksa, pembatasan kebebasan berpendapat, dan represi terhadap aktivis.
"Bagaimana jejak 32 tahun berkuasa dalam hal penegakan HAM, demokrasi, dan kesejahteraan manusia? Ini hal yang paling fundamental dalam kehidupan berbangsa," ucap Anis.
Ia juga menyoroti situasi saat ini yang dinilai sebagai bentuk regresi demokrasi, di mana ruang sipil semakin menyempit dan masyarakat kritis justru dikriminalisasi.
"Orang nulis saja sekarang sudah tidak secure lagi," ungkapnya prihatin.
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL