BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Ketua Komnas HAM Pertanyakan Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto: “Apakah Pantas?”

Justin Nova - Sabtu, 24 Mei 2025 16:27 WIB
149 view
Ketua Komnas HAM Pertanyakan Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto: “Apakah Pantas?”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyuarakan penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.

Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Soeharto, Pahlawan atau Penjahat HAM", Anis mempertanyakan kelayakan Soeharto menerima gelar tersebut di tengah sejarah panjang pelanggaran HAM dan penyimpangan konstitusi selama 32 tahun kepemimpinannya.

"Apakah pantas seseorang yang kemudian mendorong kita semua untuk melahirkan reformasi diberikan gelar sebagai pahlawan?" ujar Anis di hadapan para peserta, yang mayoritas adalah aktivis reformasi 1998.

Baca Juga:

"Pemimpin yang Keluar dari Tujuan Konstitusi"

Anis mengingatkan bahwa gerakan reformasi tahun 1998 lahir karena perlawanan terhadap sistem pemerintahan yang dinilai otoriter dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi serta Pancasila. Menurutnya, Soeharto justru menciptakan kerusakan struktural yang menjauhkan rakyat dari keadilan sosial.

Baca Juga:

"(Soeharto) membangun kerusakan-kerusakan yang kemudian makin menjauhkan masyarakat dari keadilan sosial yang dimandatkan di dalam konstitusi dan Pancasila," tegasnya.

Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan tidak bisa dilepaskan dari makna substantif mengenai kontribusi nyata terhadap bangsa dan rakyat.

Ia mengingatkan bahwa banyak pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga saat ini, termasuk penghilangan paksa, pembatasan kebebasan berpendapat, dan represi terhadap aktivis.

"Bagaimana jejak 32 tahun berkuasa dalam hal penegakan HAM, demokrasi, dan kesejahteraan manusia? Ini hal yang paling fundamental dalam kehidupan berbangsa," ucap Anis.

Ia juga menyoroti situasi saat ini yang dinilai sebagai bentuk regresi demokrasi, di mana ruang sipil semakin menyempit dan masyarakat kritis justru dikriminalisasi.

"Orang nulis saja sekarang sudah tidak secure lagi," ungkapnya prihatin.

Anis mengajak semua elemen bangsa untuk merujuk kembali pada definisi formal mengenai pahlawan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia menekankan bahwa proses pemberian gelar kehormatan tidak boleh mengabaikan fakta sejarah dan luka bangsa.

"Mari kita kembalikan pada makna pahlawan yang jelas dan terang benderang sebagaimana diatur dalam UU tentang Gelar dan Tanda Kehormatan," pungkasnya.

Sebagai informasi, nama Soeharto kembali diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional tahun 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama TP2GP pada Maret lalu. Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengajuan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat daerah.

Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lainnya yang turut diusulkan, termasuk KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Teuku Abdul Hamid Azwar.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru