BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

APBD Berat, 92 Persen Dana Habis untuk Gaji: Nias Barat Terancam Krisis Fiskal

Justin Nova - Sabtu, 24 Mei 2025 21:28 WIB
279 view
APBD Berat, 92 Persen Dana Habis untuk Gaji: Nias Barat Terancam Krisis Fiskal
ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS BARAT -Hingga menjelang akhir Mei 2025, proses pergeseran anggaran di Kabupaten Nias Barat belum juga rampung, padahal telah diinstruksikan langsung oleh Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Mirisnya, dari total Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah, sekitar 92 persen terserap untuk belanja pegawai, sementara anggaran untuk pembayaran gaji CPNS dan PPPK formasi 2024 belum terakomodasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya defisit anggaran serius, apalagi di tengah ruang fiskal yang semakin menyempit.

Kepala BKPPD Nias Barat, Risedi Daeli, mengakui bahwa Pemkab tengah berada dalam kondisi fiskal yang sulit. "Kita berada dalam posisi dilematis. Kewajiban pembayaran gaji dan transfer ke desa harus ditunaikan, sementara kemampuan fiskal sangat terbatas," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga:

Ketiadaan rincian publik mengenai penggunaan DAU menimbulkan desakan dari masyarakat untuk membuka transparansi struktur belanja pegawai, termasuk alokasi untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pejabat eselon II hingga IV.

Di sisi lain, Pemkab juga diwajibkan mengalokasikan sekitar Rp34 miliar untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai aturan pemerintah pusat. Tekanan anggaran ini memperkuat wacana pemangkasan TPP dan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai solusi darurat efisiensi.

Baca Juga:

Salah satu imbas terberat dari kondisi ini adalah terancamnya pengangkatan PPPK Tahap 1 tahun 2025. Tanpa alokasi dana untuk gaji, proses pengangkatan yang telah dijadwalkan sebelumnya menjadi terhambat. Bupati Eliyunus Waruwu dilaporkan tengah melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan dana.

Kondisi ini kontras dengan situasi pada tahun 2024, di mana Pemkab masih mampu mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu tanpa gejolak keuangan berarti.

Publik kini menuntut langkah cepat, rasional, dan transparan dari Pemkab Nias Barat. Selain mendorong evaluasi penggunaan DAU, masyarakat juga menyoroti kemungkinan inefisiensi birokrasi dan mendesak adanya reformasi struktural demi menyelamatkan keuangan daerah.

Jika tidak segera ditangani, krisis fiskal ini bukan hanya akan menghambat pelayanan publik, namun juga berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah secara keseluruhan.*

(ms/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru