
Menaker Tegaskan: BSU Bukan untuk Judol, Pengawasan Diperketat!
MAKASSAR Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tepat sa
EkonomiJAKARTA— Kelompok yang menamakan diri Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Metro Jaya.
Aksi ini merupakan bentuk desakan agar Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan pihak lainnya segera ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Dalam orasinya, Koordinator Presidium AMMI Fauzan Ohorella menyebut bahwa pihak kepolisian kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk memproses laporan tersebut, merujuk pada hasil uji forensik dari Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
"Bareskrim telah menyatakan ijazah Pak Jokowi asli, mulai dari tinta, jenis font, hingga skripsinya. Jadi penyidik Polda Metro seharusnya tidak ragu menetapkan Roy Suryo CS sebagai tersangka," tegas Fauzan.
Fauzan menambahkan bahwa selain menyebarkan fitnah, para pihak yang dilaporkan juga diduga melanggar Pasal 32 ayat (3) UU ITE, terkait dengan penyebaran informasi elektronik palsu yang dapat dikenai ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
"Kami hadir di sini bukan hanya karena fitnahnya, tetapi karena ada perbuatan melawan hukum. Pasal 32 ayat (3) UU ITE jelas menyebut ancaman hukuman tinggi atas penyebaran informasi palsu," katanya.
Aksi demonstrasi juga diwarnai seruan untuk menghentikan opini liar yang menyebut Presiden Jokowi mengintervensi proses hukum.
"Kalau memang bisa intervensi, kenapa baru sekarang kasus ini dilaporkan? Kami tolak narasi sesat yang menyudutkan Presiden dan Polri," tambah orator aksi, Zulham Rahayaan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah menyatakan hasil uji forensik terhadap ijazah S1 Presiden Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hasilnya menunjukkan keaslian ijazah dengan komponen tinta dan font yang identik dengan produk tahun 1980-an.
Aksi AMMI menutup demonstrasi dengan harapan agar prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum ditegakkan demi menjaga marwah demokrasi dan supremasi hukum.
"Kami ingin kasus ini segera dituntaskan agar tidak menjadi bola liar. Ini soal hukum, bukan soal politik. Jangan rusak citra Polri dan negara dengan opini sesat," tutup Fauzan.*
(gl/a008)
MAKASSAR Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tepat sa
EkonomiJAKARTA Bertepatan dengan Milad ke50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurka
EkonomiJAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa kesepakatan pertukaran data antara Indonesi
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke13 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma&039ruf Amin, m
NasionalJAKARTA Wakil Presiden ke13 RI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma&039ruf Amin,
PemerintahanJAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengingatkan pemerintah agar penerapan kebijakan perpajakan digital, termasuk pajak e
EkonomiTAPANULI SELATAN Dalam tatanan demokrasi modern, keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media menjadi bagian tak terpisahkan da
KomunitasBANDA ACEH Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Prof. Dr. Khair
PendidikanJAKARTA Mantan Wakil Presiden RI, KH. Ma&039ruf Amin, memberikan tanggapan positif terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang
NasionalLABUHANBATU SELATAN Satu lagi langkah nyata ditunjukkan oleh wakil rakyat dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadila
Pendidikan