Instagram–Facebook Dibanjiri Iklan Judol, Komdigi Siapkan Pertemuan dengan Meta
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA— Kelompok yang menamakan diri Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Metro Jaya.
Aksi ini merupakan bentuk desakan agar Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan pihak lainnya segera ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dalam orasinya, Koordinator Presidium AMMI Fauzan Ohorella menyebut bahwa pihak kepolisian kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk memproses laporan tersebut, merujuk pada hasil uji forensik dari Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
"Bareskrim telah menyatakan ijazah Pak Jokowi asli, mulai dari tinta, jenis font, hingga skripsinya. Jadi penyidik Polda Metro seharusnya tidak ragu menetapkan Roy Suryo CS sebagai tersangka," tegas Fauzan.
Fauzan menambahkan bahwa selain menyebarkan fitnah, para pihak yang dilaporkan juga diduga melanggar Pasal 32 ayat (3) UU ITE, terkait dengan penyebaran informasi elektronik palsu yang dapat dikenai ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
"Kami hadir di sini bukan hanya karena fitnahnya, tetapi karena ada perbuatan melawan hukum. Pasal 32 ayat (3) UU ITE jelas menyebut ancaman hukuman tinggi atas penyebaran informasi palsu," katanya.
Aksi demonstrasi juga diwarnai seruan untuk menghentikan opini liar yang menyebut Presiden Jokowi mengintervensi proses hukum.
"Kalau memang bisa intervensi, kenapa baru sekarang kasus ini dilaporkan? Kami tolak narasi sesat yang menyudutkan Presiden dan Polri," tambah orator aksi, Zulham Rahayaan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah menyatakan hasil uji forensik terhadap ijazah S1 Presiden Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hasilnya menunjukkan keaslian ijazah dengan komponen tinta dan font yang identik dengan produk tahun 1980-an.
Aksi AMMI menutup demonstrasi dengan harapan agar prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum ditegakkan demi menjaga marwah demokrasi dan supremasi hukum.
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026. Kebijakan yang mulai berlaku
NASIONAL
JAKARTA Programprogram strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam jajak pendapat (polling) penentuan logo resmi Hari U
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
JAKARTA Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selat
NASIONAL
JAKARTA Anggota Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ir. JP Latumahina, mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menye
NASIONAL
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menggelar forum akademik The Colors of Commun
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Polda Aceh, yakni Klinik P
NASIONAL