
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalMEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membantah tudingan bahwa pihaknya merebut empat pulau di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Ia menyebut bahwa persoalan batas wilayah antarprovinsi telah melalui mekanisme resmi dan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Enggak merebut ya. Pertama, itu tentang batas wilayah. Batas wilayah antarprovinsi itu semua ada timnya," ujar Bobby Nasution usai menyerahkan SK kepada peserta CPNS periode 2024 di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga:
Bobby menekankan bahwa proses penetapan wilayah dilakukan secara teknis melalui pembahasan bersama antara provinsi-provinsi yang bersangkutan, dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai fasilitator.
Ia mencontohkan, "Seperti pembahasan Medan-Deliserdang dulu, semua pihak dihadirkan dan dibahas secara teknis. Jadi tidak bisa main rebut-rebut begitu saja."
Baca Juga:
Menurut Bobby, penyelesaian batas wilayah antara Sumut dan Aceh, termasuk yang melibatkan empat pulau tersebut, mengikuti mekanisme yang sama. Ia pun memastikan bahwa status keempat pulau itu kini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara oleh Kemendagri.
"Ini sudah disahkan di kementerian," tegasnya.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang (pulau terluas), Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan yang kini tergerus abrasi. Sebelumnya, keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, namun kini secara resmi masuk wilayah Sumatera Utara.
Menanggapi keberadaan warga di pulau-pulau tersebut, Bobby mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut, termasuk kepemilikan KTP warga.
"Kalau sekarang saya belum cek secara detail, ya, apakah di sana warganya ber-KTP Aceh atau Sumut, kami akan cek secara berkala," jelas Bobby.
Sebelumnya, pemberitaan di Serambinews.com menyebut keempat pulau tersebut "direbut" oleh Sumatera Utara, karena telah dibangun infrastruktur oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil. Namun Bobby menegaskan, tidak ada bahasa 'rebut merebut' dalam prosedur penetapan batas wilayah resmi.
"Jadi di situ tidak bisa main bahasa rebut-rebut. Saya mau (pulau) ini, saya mau itu, gak bisa. Semua dibahas secara teknis dan sesuai aturan yang ada," tegasnya.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional