BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Gubernur Sumut Bobby Nasution Bantah Rebut Pulau Aceh: “Sudah Sesuai Prosedur dan Disahkan Kemendagri”

Justin Nova - Rabu, 28 Mei 2025 13:08 WIB
252 view
Gubernur Sumut Bobby Nasution Bantah Rebut Pulau Aceh: “Sudah Sesuai Prosedur dan Disahkan Kemendagri”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membantah tudingan bahwa pihaknya merebut empat pulau di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Ia menyebut bahwa persoalan batas wilayah antarprovinsi telah melalui mekanisme resmi dan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Enggak merebut ya. Pertama, itu tentang batas wilayah. Batas wilayah antarprovinsi itu semua ada timnya," ujar Bobby Nasution usai menyerahkan SK kepada peserta CPNS periode 2024 di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga:

Bobby menekankan bahwa proses penetapan wilayah dilakukan secara teknis melalui pembahasan bersama antara provinsi-provinsi yang bersangkutan, dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai fasilitator.

Ia mencontohkan, "Seperti pembahasan Medan-Deliserdang dulu, semua pihak dihadirkan dan dibahas secara teknis. Jadi tidak bisa main rebut-rebut begitu saja."

Baca Juga:

Menurut Bobby, penyelesaian batas wilayah antara Sumut dan Aceh, termasuk yang melibatkan empat pulau tersebut, mengikuti mekanisme yang sama. Ia pun memastikan bahwa status keempat pulau itu kini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara oleh Kemendagri.

"Ini sudah disahkan di kementerian," tegasnya.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang (pulau terluas), Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan yang kini tergerus abrasi. Sebelumnya, keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, namun kini secara resmi masuk wilayah Sumatera Utara.

Menanggapi keberadaan warga di pulau-pulau tersebut, Bobby mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut, termasuk kepemilikan KTP warga.

"Kalau sekarang saya belum cek secara detail, ya, apakah di sana warganya ber-KTP Aceh atau Sumut, kami akan cek secara berkala," jelas Bobby.

Sebelumnya, pemberitaan di Serambinews.com menyebut keempat pulau tersebut "direbut" oleh Sumatera Utara, karena telah dibangun infrastruktur oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil. Namun Bobby menegaskan, tidak ada bahasa 'rebut merebut' dalam prosedur penetapan batas wilayah resmi.

"Jadi di situ tidak bisa main bahasa rebut-rebut. Saya mau (pulau) ini, saya mau itu, gak bisa. Semua dibahas secara teknis dan sesuai aturan yang ada," tegasnya.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Kejuaraan Mini Soccer Wartawan Jadi Ajang Silaturahmi, Bukan Sekadar Kompetisi
Bobby Nasution Hibahkan 15 Hektar Lahan untuk Sekolah Rakyat dan RSUD di Sorkam Barat, Tapteng
Buka Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship 2025, Bobby Nasution Tekankan Semangat Silaturahmi Wartawan
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
Pengamat: Tito Karnavian Salah Baca Peta Politik, Waktunya Mundur!
Dorong Program Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Ajak 33 Pemkab/Pemko Se-Sumut Percepat Pengadaan Lahan SPPG
komentar
beritaTerbaru