BREAKING NEWS
Rabu, 04 Juni 2025

Demo Besar-Besaran Buruh di Istana dan DPR 3 Juni 2025 Resmi Dibatalkan

Justin Nova - Senin, 02 Juni 2025 22:27 WIB
139 view
Demo Besar-Besaran Buruh di Istana dan DPR 3 Juni 2025 Resmi Dibatalkan
ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Rencana demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh massa dari Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) dan pensiunan PT Pos Indonesia (Persero) di Istana Negara dan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/6/2025), akhirnya resmi dibatalkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan pembatalan aksi tersebut kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6).

"Aksi ribuan buruh pada 3 Juni 2025 resmi dibatalkan," ujar Said Iqbal.

Baca Juga:

Pembatalan ini diputuskan setelah diskusi bersama para pihak yang sepakat untuk membahas empat tuntutan utama yang sebelumnya akan disuarakan dalam demo pada Kamis (5/6/2025).

Keempat tuntutan tersebut adalah:

Baca Juga:

Penolakan penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan PT Pos Indonesia.

Pengangkatan mitra pos menjadi karyawan langsung PT Pos Indonesia.

Penolakan kenaikan iuran dan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penghapusan sistem outsourcing.

Iqbal menyatakan tiga tuntutan terkait pensiunan PT Pos Indonesia dan mitra pos sudah disepakati untuk dibahas dalam pertemuan dengan Menteri BUMN dan pimpinan Danantara pada 5 Juni 2025.

Sedangkan isu kenaikan iuran BPJS, PHK, dan outsourcing juga akan dibicarakan pada hari yang sama bersama pemerintah dan pimpinan DPR.

Presiden KSPI berharap perundingan ini dapat menghasilkan solusi terbaik untuk para pekerja.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Pemkab Tapanuli Tengah Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Konsistensi Pembayaran Iuran JKN
Pemprov Sumut Optimis Capai Target UHC 98,6% Tahun Depan
Warga Pemegang KIS Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD Rasyidin Padang
Surat Edaran Dinilai Lemah, Partai Buruh Desak Menaker Terbitkan Permen Soal Batas Usia Kerja
10 Ribu Buruh Siap Geruduk Istana 1 Juni 2025, Tuntut Pemerintah Atasi Gelombang PHK
Ramai di Medsos, Apakah Pengobatan Kecanduan Judi Online Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
komentar
beritaTerbaru