BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Forum Purnawirawan TNI Resmi Ajukan Pemakzulan Gibran ke MPR dan DPR RI

Justin Nova - Selasa, 03 Juni 2025 15:18 WIB
306 view
Forum Purnawirawan TNI Resmi Ajukan Pemakzulan Gibran ke MPR dan DPR RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali menyuarakan desakan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dimakzulkan dari jabatannya.

Kali ini, langkah mereka ditempuh secara formal melalui surat resmi yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD RI.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu dikirimkan pada Senin, 2 Juni 2025 dan telah diterima langsung oleh pihak Kesekretariatan DPR, MPR, dan DPD.

Baca Juga:

"Senin pagi kita sudah kirim. Yang menerima adalah Setjen DPR, MPR, dan DPD. Kita juga sudah dokumentasikan bukti penerimaannya," kata Bimo saat ditemui wartawan, Selasa (3/6).

Forum tersebut menyampaikan sejumlah argumentasi hukum dalam suratnya. Di antaranya pelanggaran prinsip hukum, konflik kepentingan, moralitas, hingga dugaan korupsi yang melibatkan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

Baca Juga:

Bimo juga menegaskan kesiapan Forum jika diminta hadir oleh DPR, MPR, atau DPD untuk memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat.

"Kami siap menjelaskan isi surat secara langsung. Forum Purnawirawan mengedepankan prinsip konstitusi dan etika bernegara," tegasnya.

Adapun landasan hukum yang mereka gunakan meliputi:

Pasal 7A dan 7B UUD 1945 yang memungkinkan pemakzulan Presiden/Wapres karena pelanggaran hukum atau etika.

TAP MPR No. XI/1998, menekankan pemberantasan KKN tanpa pandang bulu.

UU Mahkamah Konstitusi No. 24/2003 dan UU Kekuasaan Kehakiman No. 48/2009, yang mengatur tentang independensi dan integritas peradilan.

Forum menilai keterlibatan Mahkamah Konstitusi dalam proses hukum yang meloloskan Gibran sebagai Cawapres patut dikaji ulang, termasuk potensi pelanggaran etika oleh hakim terkait konflik kepentingan.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru