DAIRI -Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Rabu (4/6).
Mereka menuntut agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menerbitkan kembali izin lingkungan PT DPM yang sebelumnya telah dicabut.
Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Sahbin Cibro, yang menyampaikan bahwa masyarakat merasakan manfaat nyata dari keberadaan PT DPM, mulai dari lapangan kerja, aktivitas ekonomi, hingga bantuan sosial.
"Kami minta Pemkab Dairi menyampaikan langsung aspirasi ini ke KLHK. Kami beri waktu 10 hari untuk penerbitan kembali izin lingkungan PT DPM," tegas Sahbin dalam orasinya.
Ia juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Menyikapi aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Bantjin, menerima perwakilan pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan warga kepada KLHK sesuai prosedur resmi.
"Kami menghargai aspirasi masyarakat dan akan menyalurkannya sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Sekda.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib dan damai, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Dairi guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.*
(ws/j006)
Editor
: Justin Nova
Ratusan Warga Lingkar Tambang Dairi Demo Tuntut Izin Lingkungan PT DPM Diterbitkan Kembali