BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Keras Isu Mundur dari Jabatan: “Enggak Ada”

Adelia Syafitri - Kamis, 05 Juni 2025 13:14 WIB
72 view
Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Keras Isu Mundur dari Jabatan: “Enggak Ada”
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menepis kabar yang beredar tentang dirinya yang akan mundur dari jabatan.

Ia menegaskan isu tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa keputusan terkait jabatan adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Enggak, Kapuspenkum sudah bilang, enggak ada saya mundur," ujar Burhanuddin, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:

Menanggapi spekulasi mundurnya dari posisi Jaksa Agung, Burhanuddin kembali menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat di jajaran Kejaksaan Agung adalah kewenangan penuh presiden.

"Apa pun itu, itu hak prerogatifnya presiden. Jadi, kalau saya mundur enggak ada," katanya.

Baca Juga:

Isu pergantian Jaksa Agung mencuat di tengah polemik penjagaan TNI di sejumlah kantor Kejaksaan yang sempat menjadi sorotan publik.

ST Burhanuddin sendiri dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo sejak Oktober 2019, setelah purnatugas dari kariernya di Kejaksaan RI pada 2014.

Selama berkarier, Burhanuddin pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan dan Barat, serta terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Kembalinya Burhanuddin ke jajaran pimpinan Kejaksaan Agung pada 2019 menjadi tonggak penting dalam kepemimpinannya yang fokus pada reformasi dan penegakan hukum.*

(oz/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung di Depok Segera Ditangkap
Komisi Kejaksaan Kunjungi Jaksa Korban Pembacokan di Sumut, Soroti Urgensi Pengamanan Profesi
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembacokan Jaksa: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Penegak Hukum
Cabjari Tiga Binanga Musnahkan Puluhan Gram Narkotika dan Barang Bukti dari Puluhan Perkara
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Kini Dapat Perlindungan Negara Lewat TNI dan Polri
Kepala Puspenkum: Tak Ada Instruksi Pergantian Jaksa Agung, Itu Hoaks!
komentar
beritaTerbaru