
Waspada Suhu Ekstrem! Wali Kota Medan Keluarkan 6 Imbauan Penting
MEDAN Menyikapi lonjakan suhu udara di Kota Medan yang mencapai 36,7 derajat Celsius, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengeluarkan e
PemerintahanSIDOARJO -PT Tedmonnindo Pratama Semesta, perusahaan yang bergerak di bidang tandon air dan berkantor di Sidoarjo, Jawa Timur, meminta maaf atas kegaduhan yang muncul akibat penahanan ijazah karyawan dan mantan karyawan.
Permohonan maaf ini disampaikan oleh HR & GM Manajer, Ardian, setelah perusahaan dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait masalah tersebut.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur telah memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Pemkab Sidoarjo, perusahaan, karyawan, dan kuasa hukum, untuk membahas permasalahan ini pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, sebanyak 18 ijazah, dua SKCK, dan satu akta lahir yang sebelumnya diserahkan perusahaan kepada Disnakertrans Jatim telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Ardian menyatakan, "Saya mewakili Manajemen Tedmonnindo, kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini." Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk kooperatif terhadap keputusan yang akan diambil oleh Disnakertrans Jatim. "Setelah ini, apapun hasil pemeriksaan atau arahan dari Disnakertrans Jatim akan saya sampaikan ke Manajemen PT Tedmonnindo dan insyaallah kami kooperatif dan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Baca Juga:
Namun, ketika ditanya mengenai alasan di balik penahanan ijazah karyawan, Ardian enggan memberikan komentar lebih lanjut dan memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Disnakertrans Jatim.
Sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta telah melaporkan perusahaan ke Polresta Sidoarjo dan Disnakertrans Jatim serta Disnaker Sidoarjo. Mereka mengadukan perusahaan karena menahan ijazah dan menunggak gaji karyawan.
Selain itu, perusahaan juga diduga meminta ganti rugi barang hilang kepada karyawan dengan memotong gaji sebesar Rp 250.000 setiap bulan selama 26 bulan.*
(km/j006)
MEDAN Menyikapi lonjakan suhu udara di Kota Medan yang mencapai 36,7 derajat Celsius, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengeluarkan e
PemerintahanJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidaksesuaian standar
Hukum dan KriminalNIAS BARAT Pemerintah Kabupaten Nias Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses penyusunan Rencana Strategis (Renstra)
PemerintahanMEDAN Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 di Jal
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra U
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak akti
NasionalTAPANULI TENGAH Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, menyayangkan beredarnya informasi tidak akurat yang
PendidikanJAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mu
NasionalBOGOR Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti pentas seni gabungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 dan Sekolah Rakyat Me
Nasional