TP PKK Padanglawas Tampil Memukau dengan Adat Tabagsel di Jambore Kader Sumut 2025
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
SOLO -Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada MPR, DPR, dan DPD.
Dalam keterangannya kepada wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki sistem ketatanegaraan yang jelas.
Menurutnya, jika ada usulan seperti itu, maka sebaiknya semua pihak mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
"Negara ini negara besar yang punya sistem ketatanegaraan. Diikuti saja proses sesuai sistem yang ada," ucap Jokowi, Jumat (6/6/2025).
Ketika ditanya apakah dirinya merasa sakit hati karena Gibran adalah putranya, Jokowi menjawab santai dan menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika politik dan demokrasi.
"Biasa saja. Kalau ada yang menyurati begitu, itu bagian dari demokrasi kita," ujar mantan presiden dua periode itu.
Jokowi juga mengingatkan bahwa Gibran terpilih sebagai Wapres dalam satu paket pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024. Maka, setiap proses politik harus dilandasi konstitusi dan bukan atas dasar subjektivitas.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat resmi kepada MPR, DPR, dan DPD RI yang berisi permintaan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Dalam surat nomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum tersebut menyatakan keprihatinan atas proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wakil Presiden. Mereka meminta lembaga legislatif untuk mempertimbangkan impeachment berdasarkan hukum yang berlaku.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat yang disampaikan pada Selasa (3/6/2025).
Menurut Bimo Satrio, Sekretariat Forum Purnawirawan, surat tersebut telah diserahkan secara resmi ke Sekretariat MPR, DPR, dan DPD pada Senin (2/6/2025).
Jokowi mengingatkan bahwa proses pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada dasar hukum kuat seperti:
Presiden/Wapres melakukan korupsi,
Perbuatan tercela,
Atau pelanggaran hukum berat lainnya.
Sesuai UUD 1945 Pasal 7A, proses impeachment melibatkan Mahkamah Konstitusi dan keputusan akhir dari MPR.*
(oz/j006)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional