Menaker Ingatkan Ancaman AI: Pekerja Indonesia Harus Siap Beradaptasi atau Tertinggal
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
SOLO -Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada MPR, DPR, dan DPD.
Dalam keterangannya kepada wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki sistem ketatanegaraan yang jelas.
Menurutnya, jika ada usulan seperti itu, maka sebaiknya semua pihak mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
"Negara ini negara besar yang punya sistem ketatanegaraan. Diikuti saja proses sesuai sistem yang ada," ucap Jokowi, Jumat (6/6/2025).
Ketika ditanya apakah dirinya merasa sakit hati karena Gibran adalah putranya, Jokowi menjawab santai dan menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika politik dan demokrasi.
"Biasa saja. Kalau ada yang menyurati begitu, itu bagian dari demokrasi kita," ujar mantan presiden dua periode itu.
Jokowi juga mengingatkan bahwa Gibran terpilih sebagai Wapres dalam satu paket pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024. Maka, setiap proses politik harus dilandasi konstitusi dan bukan atas dasar subjektivitas.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat resmi kepada MPR, DPR, dan DPD RI yang berisi permintaan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Dalam surat nomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum tersebut menyatakan keprihatinan atas proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wakil Presiden. Mereka meminta lembaga legislatif untuk mempertimbangkan impeachment berdasarkan hukum yang berlaku.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat yang disampaikan pada Selasa (3/6/2025).
Menurut Bimo Satrio, Sekretariat Forum Purnawirawan, surat tersebut telah diserahkan secara resmi ke Sekretariat MPR, DPR, dan DPD pada Senin (2/6/2025).
Jokowi mengingatkan bahwa proses pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada dasar hukum kuat seperti:
Presiden/Wapres melakukan korupsi,
Perbuatan tercela,
Atau pelanggaran hukum berat lainnya.
Sesuai UUD 1945 Pasal 7A, proses impeachment melibatkan Mahkamah Konstitusi dan keputusan akhir dari MPR.*
(oz/j006)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ke
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo melantik dan mengambil sumpah jabatan 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkung
PEMERINTAHAN