BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Kejagung Buka Suara Soal Kemungkinan Periksa Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Justin Nova - Senin, 09 Juni 2025 11:37 WIB
90 view
Kejagung Buka Suara Soal Kemungkinan Periksa Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook tahun 2019–2022. Pemeriksaan terhadap Nadiem disebut akan dilakukan bila dianggap perlu oleh penyidik.

"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan. Jika ada perkembangan, kita update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).

Seiring dengan penyidikan yang terus berjalan, Kejagung juga telah mencegah tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).

Baca Juga:

"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," ujar Harli.

Namun, ketika dipanggil sebelumnya, ketiga staf tersebut tidak hadir pada jadwal pemeriksaan. Sebagai tindak lanjut, Kejagung melakukan pencegahan terhadap mereka sejak 4 Juni 2025.

Baca Juga:

"Penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan," jelas Harli.

Kasus korupsi ini mencuat dari dugaan adanya persekongkolan dalam pengadaan Chromebook yang mencapai anggaran hingga Rp9,9 triliun. Kejagung menduga pengadaan dilakukan tanpa dasar kebutuhan riil, mengingat akses internet di berbagai wilayah Indonesia belum merata pada saat itu.

"Sementara Chromebook berbasis internet. Di Indonesia saat itu, internetnya belum semua sama," ujar Harli.

Disebutkan pula bahwa pada tahun 2019, Kemendikbudristek sempat melakukan uji coba 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya disebut tidak efektif untuk diterapkan secara nasional.

"Itu sudah dikaji dan hasilnya tidak sesuai harapan, tapi tetap dilanjutkan pengadaannya," tegasnya.

Sementara itu, Kejagung menepis kabar liar yang menyebut bahwa Nadiem Makarim telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.

"Tidak benar. Sampai saat ini, status Pak Nadiem bukan DPO," tegas Harli sebelumnya.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Toleransi Korupsi Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Nadiem Tegaskan Pengadaan Chromebook Bukan Proyek Asal, Tapi Solusi Krisis Pendidikan
Kejagung Kembali Panggil 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Terkait Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Kejagung Dalami Peran Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp3,5 Triliun
Kejagung Bantah Nadiem Makarim Masuk DPO Kasus Korupsi Chromebook
komentar
beritaTerbaru