Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia juga menegaskan bahwa pembekuan IUP dilakukan secara objektif dan bukan merupakan warisan kebijakan di masa Bahlil menjabat.
"Sebagian besar izin ini terbit di era sebelumnya, seperti saat Ignasius Jonan menjabat Menteri ESDM. Jadi penting untuk meluruskan agar masyarakat tidak keliru memahami konteksnya," katanya.
Di akhir pernyataannya, Leriadi mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan Bahlil dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu kepentingannya.
"Kami yakin ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan ini. Tapi kami akan terus mendukung dan menyosialisasikan kebijakan Bahlil sebagai langkah berani untuk masa depan Papua dan Indonesia yang lebih adil," pungkasnya.*
(ab/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.