BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Lindungi Warisan Leluhur, Dispersip Toba Lakukan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno

Justin Nova - Rabu, 11 Juni 2025 08:25 WIB
80 view
Lindungi Warisan Leluhur, Dispersip Toba Lakukan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno
INDENTIFIKASI NASKAH KUNO - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Toba menggelar kegiatan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara, yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) di Lantai IV Balai Data, Kantor Bupati Toba (foto:Trbn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TOBA – Dalam upaya melindungi warisan budaya yang nyaris punah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Toba menggelar kegiatan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara, yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) di Lantai IV Balai Data, Kantor Bupati Toba.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi serta melestarikan naskah kuno yang tersebar di masyarakat Toba agar dapat didaftarkan secara resmi ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Wabup Toba: "Simpanlah dengan Benar atau Berikan ke Negara"

Baca Juga:

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar masyarakat yang memiliki naskah kuno dapat menyerahkannya, baik secara fisik maupun berupa dokumentasi foto.

"Kalau tidak berkenan memberikan fisiknya, setidaknya berikan fotonya agar dapat disimpan. Nanti anak cucu kita pergi ke Perpustakaan Nasional, dia akan lihat benda itu di sana dan dituliskan nama Ompungnya sebagai pemilik," ujar Audi Murphy.

Baca Juga:

Ia menyoroti tren pelestarian naskah kuno yang menurun antar generasi:

"Generasi Ompung kita simpan dengan baik, dibungkus. Generasi ayah kita hanya disimpan. Generasi kita letak di lemari. Nanti generasi anak kita sudah disimpan di dapur dan akhirnya hilang," katanya.

Naskah Kuno: Harta Intelektual yang Terlupakan

Kegiatan ini juga menghadirkan empat narasumber penting yang menekankan nilai historis, linguistik, dan budaya dari naskah kuno Batak:

Harapan Sibarani, Sekretaris DPD Batak Center – Arti Penting Aksara Batak bagi Masyarakat

Manguji Nababan, Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nomensen – Naskah Kuno Batak dan Upaya Pelestariannya

Nelson Lumbantoruan, Pemerhati Budaya Batak – Sejarah Naskah Batak, Pesebaran dan Pendataannya

Togi Marudut Sirait, Pelaku Budaya & Pemilik Sanggar Ruma Aksara – Peranan Aksara Batak di Era Digital

Keempatnya menegaskan pentingnya upaya pendataan dan pelestarian naskah kuno Batak sebagai bagian dari identitas kultural Bangso Batak dan kekayaan literasi Nusantara.

Melestarikan, Bukan Menghilangkan

Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi menyimpan naskah-naskah kuno hanya sebagai barang koleksi, melainkan sebagai sumber ilmu dan warisan budaya yang dapat diakses generasi selanjutnya.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru