Empat Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon, Kemlu Desak PBB Usut Tuntas dan Adili Pelaku
JAKARTA Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan BangsaBangsa (PBB) untuk mengusut tuntas insiden gugurnya empat personel TNI yang te
INTERNASIONAL
JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa aktivitas pertambangan dilarang di wilayah pulau-pulau kecil, termasuk lima pulau di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem pesisir.
Direktur Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyebut bahwa lima pulau tersebut tergolong sangat kecil dan memiliki nilai ekologis tinggi.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas pertambangan tidak diperbolehkan di pulau-pulau kecil karena dampaknya yang merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut.
"Pulau-pulau kecil memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Kegiatan tambang hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir yang pada akhirnya merugikan masyarakat sekitar," ujar Ahmad Aris dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025).
Sebagai bentuk tindakan nyata, pemerintah pusat telah mencabut izin usaha empat perusahaan tambang yang sempat beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.
Ahmad Aris menambahkan, sebelum mempertimbangkan sektor lain seperti pertambangan, pemerintah daerah wajib mendahulukan sembilan jenis kegiatan prioritas yang tertuang dalam Pasal 23 UU No. 1/2007.
Di antaranya adalah konservasi, perikanan berkelanjutan, pariwisata ramah lingkungan, dan perlindungan budaya lokal.
Lebih jauh, KKP juga menyatakan akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tetap dalam koridor keberlanjutan.
"Ke depan, kami akan bekerja sama lebih erat dengan KLHK agar tidak ada lagi pulau-pulau kecil yang dieksploitasi untuk pertambangan," tegasnya.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat adat, pemerhati lingkungan, dan pelaku ekowisata yang sejak awal menolak rencana pertambangan di Raja Ampat.
JAKARTA Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan BangsaBangsa (PBB) untuk mengusut tuntas insiden gugurnya empat personel TNI yang te
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang akan digelar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan perkembangan terkini terkait penyanderaan empat warga negara Indonesia (WNI) ol
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menerbitkan aturan baru terkait pengendalian impor sejumlah komoditas pertanian dan peter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan apresiasi atas prestasi tim panjat tebing Indonesia di ajang Asian
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam kasus dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI