BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Soal Empat Pulau Sengketa di Tapanuli Tengah

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 19:35 WIB
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Soal Empat Pulau Sengketa di Tapanuli Tengah
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hal ini diperkuat oleh surat konfirmasi Gubernur Aceh tahun 2009 yang mengafirmasi jumlah tersebut, lengkap dengan perubahan nama dan koordinat beberapa pulau.

Sebaliknya, saat verifikasi di Sumatera Utara pada tahun yang sama, pemerintah provinsi setempat mencantumkan keempat pulau dalam daftar 213 pulau yang diverifikasi dan dibakukan sebagai wilayah Sumut.

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Gubernur Sumatera Utara melalui surat resmi pada 2009.

"Empat pulau itu sudah dibakukan dalam daftar pulau Sumatera Utara berdasarkan hasil verifikasi dan koordinatnya. Jadi ini bukan hal baru," ujar Safrizal.

Kemendagri memastikan akan menghormati proses hukum jika masyarakat atau lembaga perwakilan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Safrizal menekankan bahwa pemerintah pusat tidak menutup ruang klarifikasi atau koreksi, sepanjang ada dasar hukum dan fakta yang kuat.

"Kalau pengadilan memutuskan lain, ya kami ikuti. Tapi secara administrasi, hingga saat ini keempat pulau itu masuk wilayah Sumatera Utara," tegasnya.

Isu perbatasan ini kembali mengemuka seiring meningkatnya sensitivitas terhadap identitas wilayah dan hak pengelolaan sumber daya di perairan perbatasan antarprovinsi.

Pemerintah berharap penyelesaian dapat dilakukan secara hukum dan administratif tanpa menimbulkan ketegangan antardaerah.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru