Aksi unjuk rasa oleh massa GPPM memprotes lambannya penanganan dugaan kasus korupsi oleh Kejatisu, di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (11/6/2025). (foto: Dok. Istimewa BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (11/6/2025).
Dalam aksi tersebut, puluhan massa GPPM tidak hanya berorasi, tetapi juga membuka donasi di jalan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dugaan kasus korupsi oleh Kejatisu.
Aksi yang berlangsung di Jalan AH Nasution itu sempat memblokir arus lalu lintas selama hampir satu jam.
Situasi sempat memanas ketika massa dan aparat kepolisian nyaris bersitegang, namun ketegangan berhasil diredam dan aksi tetap berlangsung tertib hingga selesai.
Koordinator aksi, Masdi Munthe, menyampaikan bahwa penggalangan dana yang dilakukan di tengah aksi merupakan bentuk sindiran keras terhadap kinerja Kejatisu.
Ia menyebut, GPPM telah dua kali menyampaikan laporan resmi terkait dugaan korupsi di dua instansi, namun hingga kini belum ada kejelasan penanganan.
Dua Dugaan Kasus Korupsi yang Dilaporkan
1. PTPN IV Regional II
GPPM melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PTPN IV Regional II melalui surat nomor 125/GPPM/PM/B/I/2025 tertanggal 3 Januari 2025.
Surat tersebut memuat dugaan penyelewengan dalam kontrak penjualan teh senilai Rp29,4 miliar yang tidak terealisasi selama periode 2021–2023.
Selain itu, GPPM juga menyoroti proyek fiktif pemasangan jalur instalasi hydrant fire system pada tahun 2023 di beberapa unit kerja PTPN IV, yakni PKS Dolok Ilir, PKS Bah Jambi, dan Kebun serta Pabrik Adolina.
Surat tindak lanjut pengembangan kasus dengan nomor 140/GPPM/PK/B/IV/2025 yang dilayangkan pada 16 April 2025 juga belum mendapatkan respons konkret dari pihak Kejatisu.