BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Prabowo: Daripada Uang Negara Dicuri

Justin Nova - Kamis, 12 Juni 2025 13:23 WIB
96 view
Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Prabowo: Daripada Uang Negara Dicuri
Presiden Prabowo Subianto (foto:dtc)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia dengan besaran hingga 280 persen, khususnya bagi hakim golongan paling junior.

Pengumuman itu disampaikan saat acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa keputusan menaikkan gaji hakim bukan bentuk pemanjaan, melainkan bagian dari penguatan sistem hukum nasional.

Baca Juga:

"Saya menganggap bahwa saya tidak keliru, malah saya anggap sebetulnya ini masih kurang besar. Tapi sudahlah," kata Prabowo disambut tepuk tangan para hadirin.

Prabowo menyebut, selama 18 tahun terakhir, gaji hakim tak pernah mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga:

"(Selama) 18 tahun hakim tidak menerima kenaikan, 3 persen saja tidak, 5 persen juga tidak. Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan, naik yang paling junior 280 persen," ujarnya.

Kepada publik, Prabowo menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk memanjakan, melainkan untuk memperkuat lembaga peradilan agar tidak mudah digoyahkan oleh tekanan ataupun godaan korupsi.

"Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan," tegasnya.

Presiden berharap, dengan naiknya kesejahteraan, para hakim bisa lebih berintegritas dan menjalankan hukum secara tegas dan adil tanpa pandang bulu.

"Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum. Siapapun melanggar hukum, patuhi hukum untuk kepentingan kita semua," tutup Prabowo.

Kenaikan gaji hakim bervariasi berdasarkan golongan, dengan kenaikan tertinggi sebesar 280% untuk golongan paling junior. Pemerintah memastikan anggaran akan disesuaikan dengan kebijakan fiskal tanpa mengganggu stabilitas belanja negara.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua MA Sunarto Tegas: Bebas Diskotek, Tapi Jabatan Tak Akan Panjang!
Ketua MA Sunarto Ingatkan Hakim Baru: Jangan Hedon, Jangan Tempel Stiker ‘Hakim’ di Mobil
Telepon 15 Menit Prabowo–Trump: Komitmen Baru untuk Dunia yang Lebih Stabil?
Dua Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Rudi Suparmono
Hakim Ad Hoc Tipikor Harap Masuk Skema Kenaikan Gaji Presiden Prabowo
komentar
beritaTerbaru