"Tough Guy", Sinyal Indonesia Penentu di BoP?
Oleh Michael F. Umbas. TIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi aja
OPINI
YOGYAKARTA- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, pada Rabu (11/12/2024), yang menetapkan besaran UMP 2025 sebesar Rp 2.264.080,95. Kenaikan ini setara dengan tambahan Rp 138.183,34 dari UMP 2024 yang sebelumnya sebesar Rp 2.125.897,61.
“Besaran Upah Minimum Provinsi 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.264.080,95. Kenaikan ini sebesar 6,5 persen atau Rp 138.183,34,” ujar Beny dalam keterangan pers di Kepatihan Pemda DIY, Yogyakarta.Penetapan angka UMP ini melalui rekomendasi Dewan Pengupahan DIY yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, serta akademisi. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 478/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025.
Selain itu, DIY juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 dengan besaran tertinggi di sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp 2.311.913,65 atau kenaikan 8,75%. Sedangkan untuk sektor Konstruksi, besaran UMSP terendah ditetapkan sebesar Rp 2.285.339,93, dengan kenaikan sebesar 7,50%.”Berdasarkan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan, ada empat sektor yang disepakati untuk Upah Minimum Sektoral, yaitu Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Sektor Informasi dan Komunikasi, serta Sektor Konstruksi,” jelas Beny.Meski demikian, pengumuman kenaikan UMP ini tidak sepenuhnya memenuhi harapan para buruh. Sejumlah elemen buruh yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (10/12) menuntut agar UMP DIY pada 2025 dapat mencapai angka Rp 4 juta. Mereka menilai kenaikan yang diberikan masih belum mencukupi untuk menutupi biaya hidup yang terus meningkat.
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh buruh di Yogyakarta mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali angka yang ditetapkan, dengan mempertimbangkan inflasi dan biaya hidup yang terus melonjak. Para buruh menilai kenaikan 6,5% ini tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi sepanjang tahun.Namun, Pemerintah DIY tetap mengklaim bahwa keputusan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk masukan dari berbagai pihak dalam Dewan Pengupahan DIY. “Kami telah memperhitungkan dengan seksama kemampuan ekonomi dan perkembangan harga barang yang ada di lapangan. Keputusan ini juga sudah melalui kajian yang mendalam,” ujar Beny.Pihak buruh diharapkan dapat terus berdialog dengan pemerintah dan pengusaha untuk mencari solusi terbaik terkait kesejahteraan pekerja di wilayah DIY. (JOHANSIRAIT)
Oleh Michael F. Umbas. TIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi aja
OPINI
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri pelantikan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, I Ketut Sukewati Lanang Putra Per
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika terbaru terkait kebijakan t
EKONOMI
MEDAN Bulan Ramadhan menjadi momentum utama bagi umat Muslim untuk meraih pahala berlimpah.Selain menahan lapar dan dahaga, ada sejumlah
AGAMA
DELI SERDANG Perayaan Imlek Bersama seDeli Serdang Tahun 2026 M/2577 Kongzili berlangsung meriah di Kito Convention Hall, Kecamatan Tan
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan sekaligus iklim investasi yang ramah lingk
PEMERINTAHAN
SITAHUIS Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ernita Naibaho, bersama mitra pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Polemik pengelolaan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) KeXVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus HIV/AIDS yang masih me
KESEHATAN
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster memberikan dukungan penuh kepada Rasha Azzahra, siswi kelas XI SMAS Santo
NASIONAL