JAKARTA– Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, melayangkan kritik tajam terhadap rencana TNI Angkatan Darat (AD) merekrut 24 ribu prajurit tamtama untuk pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menilai langkah tersebut menyimpang dari fungsi utama TNI dan dapat mengaburkan batas antara tugas militer dan sipil.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Hasanuddin menyatakan bahwa TNI seharusnya lebih fokus pada peningkatan kesiapan tempur, bukan membentuk satuan-satuan non-tempur seperti Kompi Pertanian, Kompi Peternakan, Kompi Medis, dan Kompi Zeni.
"Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, prajurit TNI sebaiknya lebih fokus pada kesiapan tempur dengan melakukan latihan secara intensif," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin mengingatkan bahwa dalam sistem pertahanan rakyat semesta, telah diatur perbedaan fungsi TNI dalam masa damai dan masa perang.
Ia menegaskan bahwa dalam masa damai, ketahanan pangan merupakan urusan Kementerian Pertanian, bukan TNI aktif.
"Dalam keadaan perang, prajurit TNI dapat turun langsung menjadi petani dalam membangun depot-depot logistik. Namun dalam masa damai, hal itu sebaiknya diserahkan kepada kementerian terkait yang sudah memiliki struktur dan kompetensi, seperti Kementerian Pertanian," imbuhnya.
Sebelumnya, TNI AD telah merespons kritik dari berbagai pihak, termasuk koalisi masyarakat sipil, terkait rencana perekrutan besar-besaran tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan merupakan bagian dari fungsi teritorial TNI, yang tertuang dalam Undang-Undang TNI dan konsep Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
"Fungsi utama teritorial itu meliputi kegiatan sosial dan pembangunan sebagai bagian dari pengabdian TNI kepada rakyat. Itu bagian dari jati diri kami sebagai tentara rakyat," ujar Wahyu dalam pernyataannya di sela pameran Indo Defence 2024 di Jakarta, Rabu (11/6).
Menurut Wahyu, prajurit-prajurit tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam mendukung dan menyukseskan program-program pembangunan nasional, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil.*