Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGPINANG — Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial VWC (34) ditangkap polisi saat baru tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pria tersebut kedapatan membawa narkotika jenis ganja sintetis cair dan sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, menyatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (30/5/2025) setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika lintas negara.
"Pelaku ditangkap saat tiba dengan kapal feri cepat. Informasi yang kami terima menyebutkan pelaku bergerak dari Malaysia menuju Batam dan kemudian ke Tanjungpinang dengan tujuan mengedarkan narkoba," ujar Hamam dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui rencana peredaran narkotika yang dibawanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 10 botol berisi cairan narkotika ganja sintetis seberat 177,15 gram dan 1 paket sabu seberat 2,36 gram.
Hamam menjelaskan, narkotika cair tersebut rencananya akan diedarkan dalam bentuk liquid vape.
Cairan haram itu akan disuntikkan ke dalam cartridge rokok elektrik, dan dihisap oleh pengguna.
"Modus ini terbilang baru di Tanjungpinang. Ganja cair ini dijual seharga Rp2 hingga Rp3 juta per 10 mililiter dan memiliki efek sangat kuat serta membahayakan," ungkapnya.
Pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial A, dan menerima upah sebesar RM1.300 (sekitar Rp5 juta) untuk satu kali pengantaran.
Polisi menegaskan bahwa modus peredaran narkotika cair dalam bentuk vape menjadi perhatian khusus karena menyasar kalangan muda dan sulit terdeteksi.
Saat ini, pelaku VWC ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI