Malaysia Kukuhkan Kemenangan 3-0 Atas Singapura di Piala AFF U19
MEDAN Malaysia akhirnya mengukuhkan kemenangan telak di babak kedua dengan skor 30 atas Singapura pada kaga Piala AFF U19 tahun 2026, yan
OLAHRAGA
TANJUNGPINANG — Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial VWC (34) ditangkap polisi saat baru tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pria tersebut kedapatan membawa narkotika jenis ganja sintetis cair dan sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, menyatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (30/5/2025) setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika lintas negara.
"Pelaku ditangkap saat tiba dengan kapal feri cepat. Informasi yang kami terima menyebutkan pelaku bergerak dari Malaysia menuju Batam dan kemudian ke Tanjungpinang dengan tujuan mengedarkan narkoba," ujar Hamam dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui rencana peredaran narkotika yang dibawanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 10 botol berisi cairan narkotika ganja sintetis seberat 177,15 gram dan 1 paket sabu seberat 2,36 gram.
Hamam menjelaskan, narkotika cair tersebut rencananya akan diedarkan dalam bentuk liquid vape.
Cairan haram itu akan disuntikkan ke dalam cartridge rokok elektrik, dan dihisap oleh pengguna.
"Modus ini terbilang baru di Tanjungpinang. Ganja cair ini dijual seharga Rp2 hingga Rp3 juta per 10 mililiter dan memiliki efek sangat kuat serta membahayakan," ungkapnya.
Pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial A, dan menerima upah sebesar RM1.300 (sekitar Rp5 juta) untuk satu kali pengantaran.
Polisi menegaskan bahwa modus peredaran narkotika cair dalam bentuk vape menjadi perhatian khusus karena menyasar kalangan muda dan sulit terdeteksi.
Saat ini, pelaku VWC ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
MEDAN Malaysia akhirnya mengukuhkan kemenangan telak di babak kedua dengan skor 30 atas Singapura pada kaga Piala AFF U19 tahun 2026, yan
OLAHRAGA
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan D
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proses penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/6/2026)
PERISTIWA
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 tahun 2026. Kegiatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan memastikan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu pelaksanaan program Makan Ber
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN),
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN