BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

DPR Desak Tito Karnavian Cabut SK 4 Pulau, Jusuf Kalla: Ini Menyangkut Harga Diri Aceh

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 20:10 WIB
138 view
DPR Desak Tito Karnavian Cabut SK 4 Pulau, Jusuf Kalla: Ini Menyangkut Harga Diri Aceh
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025). (foto: yt SINDOnews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polemik penetapan empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah administratif Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terus menuai kritik tajam.

Anggota DPR RI hingga tokoh nasional seperti Jusuf Kalla mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencabut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Dapil Aceh I, Muslim Ayub, secara tegas meminta Mendagri tidak menciptakan konflik baru di Aceh.

Baca Juga:

Ia menilai SK tersebut bisa memicu ketegangan antarwilayah dan melukai kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.

"Jangan buat persoalan baru di Aceh. Akan terjadi konflik kalau SK itu tidak segera dicabut. Aceh sudah banyak berkontribusi untuk Indonesia, jangan diganggu lagi," tegas Muslim, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:

Pulau Potensial SDA Diduga Jadi Motif

Muslim menduga pemindahan wilayah empat pulau, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, tidak terlepas dari adanya potensi besar sumber daya alam berupa gas dan minyak bumi.

"Itu kawasan kaya gas dan minyak bumi. Jumlahnya miliaran barel," ucapnya.

Muslim juga mengungkap bahwa Aceh memiliki bukti historis kuat bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh, termasuk dokumen dan kesepakatan antargubernur tahun 1992 yang disaksikan langsung Mendagri kala itu.

Jusuf Kalla: Ini Soal Harga Diri Aceh

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, turut angkat bicara.

Ia menilai persoalan ini bukan semata urusan administrasi pemerintahan, tetapi menyangkut harga diri dan sejarah Aceh, terlebih Aceh merupakan daerah yang telah melalui proses damai pascakonflik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Romy Soekarno Desak Pemerintah Tinjau Ulang Status Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut: Soal Keadilan, Bukan Sekadar Batas Wilayah
DPR RI Desak Presiden Beri Sanksi Mendagri Soal Keputusan Kontroversial Pulau Aceh
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
Kemendagri Tanggapi Polemik 4 Pulau, Siap Kaji Ulang Status Kepemilikan Wilayah Aceh-Sumut
DPR Minta Penundaan Eksekusi Kepmendagri 4 Pulau, Mediasi Harus Libatkan Sejarah dan Geospasial
Ketua PDIP Sumut Kritik Mendagri Soal 4 Pulau: Keputusan Sepihak, Curiga Ada Kepentingan Tambang Nikel?
komentar
beritaTerbaru