Komisi III DPR Minta Evaluasi Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Peralihan status empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah administratif Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai kontroversi publik.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak ditarik ke ranah politik dan meminta semua pihak menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengambil alih persoalan tersebut.
Dede menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Presiden Prabowo dalam merespons dinamika yang berkembang di dua provinsi tersebut.
Ia menyebut, keterlibatan langsung Presiden menunjukkan itikad baik pemerintah pusat menjaga stabilitas dan keadilan antarwilayah.
"Saya apresiasi langkah Pak Prabowo untuk mengambil permasalahan ini menjadi sikap pemerintah pusat," ujar Dede Yusuf, Senin (16/6/2025).
Dede menyebut, berdasarkan data dan kajian yang diterima Komisi II DPR, baik Provinsi Aceh maupun Sumatera Utara memiliki dasar klaim yang sama-sama kuat terhadap empat pulau yang menjadi sumber sengketa.
"Kalau kita kaji dari berbagai data yang masuk ke kami memang argumentasinya sama-sama kuat," katanya.
Ia menjelaskan, Provinsi Aceh mengedepankan pendekatan historis, yakni keterkaitan masyarakat dan wilayah sejak 1965.
Sementara itu, Sumatera Utara mengklaim kedekatan geografis atau geospasial sebagai dasar.
"Aceh punya kedekatan historis dengan masyarakat sekitar, sementara Sumut dari sisi batas geospasial memang sangat berdekatan. Jadi dalam konteks ini, kita tidak bisa hanya melihat data empiris atau geografis saja," tegas Dede.
Menurutnya, penyelesaian sengketa wilayah seperti ini perlu mengedepankan asas persatuan, keadilan, dan kebijaksanaan nasional.
Dede Yusuf menegaskan bahwa penyelesaian polemik tidak boleh dibelokkan menjadi alat tarik-menarik politik.
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Puluhan warga di Aceh Tengah kembali menghadapi keterisoliran setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Selas
PERISTIWA
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan pertemuan strategis dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) pada Kamis (2/4/20
PENDIDIKAN