Petugas Lapas yang Menghalangi Tim Ombudsman Harus Dipidana, Presiden Didesak Copot Agus Andiranto
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, melontarkan kecaman keras atas dugaan pernyataan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang dianggap melecehkan martabat atlet lokal.
Dugaan pernyataan tersebut mengemuka setelah Ronald Siahaan, atlet Mixed Martial Arts (MMA) asal Siantar, mengungkapkan bahwa Wali Kota Wesly sempat menyarankan atlet muda berhenti berkarier dan bekerja sebagai pegawai rumah tangga.
"Berhenti aja jadi atlet, kerja di rumah saya, karena atlet tidak ada duitnya," ujar Ronald menirukan ucapan Wesly dalam orasinya usai laga kemenangan di atas ring.
Ronald menyatakan kekecewaannya atas sikap kepala daerah yang dinilainya tak menghargai perjuangan dan pengorbanan para atlet daerah.
Pernyataan ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Fawer Sihite yang menilai bahwa jika ucapan tersebut benar adanya, maka hal itu melanggar etika publik dan berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap regulasi keolahragaan nasional.
"Seorang kepala daerah tidak bisa bicara sembarangan. Ada aturan, ada kewajiban hukum," tegas Fawer, Senin (16/06).
Fawer mengacu pada sejumlah regulasi, seperti UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, UU Nomor 11 Tahun 2022, Permenpora Nomor 10 Tahun 2022, serta PP Nomor 46 Tahun 2024 yang secara eksplisit menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengembangan olahraga.
"Jika benar pernyataan Wesly diucapkan, maka ia telah gagal melaksanakan amanah undang-undang. Itu bisa menjadi dasar pemakzulan," tambah Fawer.
Lebih jauh, ILAJ mendesak agar Wesly Silalahi menyampaikan klarifikasi resmi dan permintaan maaf terbuka kepada publik, khususnya kepada insan olahraga di Siantar.
Ia juga menyerukan agar DPRD Kota Pematangsiantar segera memanggil Wali Kota dan menindaklanjuti polemik yang telah menyulut kemarahan masyarakat luas.
"Siantar butuh pemimpin yang tahu arah dan tanggung jawab. Jangan permalukan para atlet yang telah mengharumkan nama daerah hanya karena ketidakpahaman terhadap mandat jabatan publik," pungkas Fawer.
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA
JAKARTA Harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026, kembali menguat. Harga emas batangan 1 gram yang dipasarkan melalui Logam Mulia
EKONOMI
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti pembahasan Rancangan Undang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Generasi yang tumbuh pada era 2000an tentu tidak asing dengan ponsel Nokia. Merek asal Finlandia tersebut pernah menjadi salah
SAINS DAN TEKNOLOGI
DAIRI Seorang anggota Polres Dairi, Aiptu Herbin Silaen, meninggal dunia saat menjalankan tugas membantu proses evakuasi korban kebakara
PERISTIWA
MINAHASA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kader partainya agar tidak menyalahgunakan uang negara. Ia bahkan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM, 13 tahun, dan RKF, 15 tahun. Keduanya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google memperluas kemampuan Gemini dengan menguji fitur baru bernama Call for Me. Fitur berbasis kecerdasan buatan atau AI ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Warga di Jalan Menteng VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dihebohkan dengan penemuan seorang bayi lakilak
PERISTIWA