BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Aliansi Gerakan Aceh Melawan Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Empat Pulau Dikembalikan dari Sumut

T.Jamaluddin - Senin, 16 Juni 2025 16:03 WIB
552 view
Aliansi Gerakan Aceh Melawan Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Empat Pulau Dikembalikan dari Sumut
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6). (foto:T.jamaluddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH -Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6).

Dalam aksi tersebut, peserta mengibarkan bendera Bintang Bulan, simbol identitas Aceh, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dianggap merugikan wilayah Aceh.

Aksi ini dipicu oleh keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disebut-sebut mengalihkan empat pulau dari wilayah Aceh ke Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Baca Juga:

Koordinator aksi, Ilham Riski Maulana, menyampaikan bahwa massa menuntut agar pulau-pulau yang diduga telah "dicaplok" oleh Sumut segera dikembalikan kepada rakyat Aceh.

"Kami meminta empat pulau yang sudah dicaplok oleh Sumut untuk dikembalikan kepada rakyat Aceh," tegas Ilham dalam orasinya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, massa juga menyuarakan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa dan mencopot Mendagri Tito Karnavian, karena dinilai menjadi aktor di balik keputusan kontroversial tersebut.

"Kami meminta kepada Presiden Prabowo agar Mendagri Tito Karnavian diperiksa dan diberhentikan karena telah menimbulkan polemik di balik penetapan empat pulau tersebut," lanjut Ilham.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Aparat gabungan dari Polisi dan Satpol PP disiagakan untuk menjaga keamanan di sekitar area Kantor Gubernur. Meski aksi utama telah selesai, sebagian peserta masih terlihat bertahan di sekitar halaman kantor gubernur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Aceh maupun Kementerian Dalam Negeri terkait tuntutan tersebut.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru