Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
TAPTENG - Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusan mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah administratif Provinsi Aceh, Senin (16/6/2025) lalu.
Anggota DPRD Tapteng Mara Tanto Siregar menyebut keputusan itu sejalan dengan fakta sejarah dan semangat persaudaraan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
"Keputusan Presiden Prabowo sudah sangat tepat, karena mencerminkan sejarah panjang dan hubungan harmonis antara Aceh dan Sumut. Masyarakat kita hidup berdampingan, tak terpisahkan sejak lama," ujar Mara Tanto siregar saat ditemui di Pandan, Selasa (17/6/2025).
Ia mencontohkan kehidupan masyarakat di perbatasan, seperti di Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, yang menurutnya telah menunjukkan nilai toleransi, adat, dan adab yang luar biasa meski berbeda suku dan budaya.
"Kita lihat langsung bagaimana masyarakat hidup rukun, saling menghormati, dan menjaga toleransi yang tinggi. Ini bukti nyata kebersamaan antar wilayah," tambahnya.
Senada dengan itu, Wira Arisandi, anggota DPRD Tapteng yang baru menjabat, juga menyatakan rasa hormat dan apresiasi atas sikap tegas Presiden Prabowo dalam merespon aspirasi masyarakat Aceh.
"Keputusan itu adalah langkah nyata dalam menciptakan suasana tentram dan damai, bukan hanya bagi Aceh dan Sumut, tapi juga seluruh rakyat Indonesia," ujar Wira.
Ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap kebijakan Presiden tersebut bukan hanya datang dari masyarakat Aceh dan Sumut, tetapi juga resonansi nasional yang menilai keputusan itu sebagai simbol keadilan dan kearifan pemimpin bangsa.
"Presiden Prabowo telah mengambil langkah luar biasa yang menunjukkan ketegasan dan kebijaksanaan dalam menjaga keutuhan NKRI," lanjut Wira.
Wira juga tak lupa mengapresiasi perjuangan masyarakat Aceh yang terus menyuarakan aspirasi pengembalian empat pulau tersebut.
"Ini tidak terlepas dari perjuangan masyarakat Aceh yang konsisten. Semoga semangat bersatu dan membangun Aceh terus hidup demi kemajuan daerah sebagai bagian integral dari NKRI," pungkasnya.
Empat pulau yang kini telah dikukuhkan kembali masuk ke wilayah Aceh adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar (Gadang), Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berdasarkan dokumen sah dari Kementerian Dalam Negeri.*
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK