BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

4 Pulau Resmi Masuk Aceh, Gubernur Mualem: Sejarah Ini Milik Kita Semua

Justin Nova - Selasa, 17 Juni 2025 16:35 WIB
4 Pulau Resmi Masuk Aceh, Gubernur Mualem: Sejarah Ini Milik Kita Semua
Keterangan pers penyelesaian permasalahan empat Pulau di Perbatasan Prov. Aceh dan Sumut.(Foto: Youtube/Sekretariat Presiden)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Polemik panjang soal batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini disengketakan sah menjadi wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). Keempat pulau yang dimaksud adalah:

Pulau Mangkir Gadang

Pulau Mangkir Ketek

Pulau Lipan

Pulau Panjang

Mualem: Ini Hari Sejarah untuk Rakyat Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menyambut keputusan ini dengan penuh syukur. Ia menyebut bahwa keputusan Presiden Prabowo menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Aceh.

"Hari ini mengukir suatu sejarah, walaupun kecil, tapi ini menjadi bagian dari sejarah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara," kata Mualem.

"Pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Mendagri Tito, Mensesneg Pak Pras, Wakil Ketua DPR Pak Dasco, dan juga Gubernur Sumatera Utara yang turut hadir dalam penyelesaian ini," lanjutnya.

Dari Polemik ke Solusi Damai

Sebelumnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 menyatakan bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara. Namun, keputusan tersebut memicu penolakan dan perdebatan, terutama dari masyarakat dan mahasiswa di Aceh, yang mengacu pada:

Undang-Undang No. 24 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Aceh dan Sumut.

Nota Kesepahaman Helsinki 2005, yang memberikan kekhususan pada wilayah Aceh, termasuk wilayah perairannya.

Presiden Prabowo akhirnya mengambil langkah tegas dan strategis untuk menyudahi polemik, guna menjaga kejelasan hukum dan stabilitas antardaerah.

Pesan Damai: Jaga Persatuan dan NKRI

Mualem juga berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kedaulatan NKRI.

"Yang penting, pulau-pulau ini tetap dalam wilayah NKRI. Itu mimpi kita bersama. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi permasalahan. Aman, damai, dan rukun antara Aceh dan Sumatera Utara," ujarnya.

Penutup: Simbol Kepastian dan Keadilan Wilayah

Keputusan ini tidak hanya menjadi penyelesaian administratif, tetapi juga simbol keadilan wilayah, penegasan atas otonomi khusus Aceh, serta komitmen Presiden Prabowo menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan daerah.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru