
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiACEH -Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketa—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek)—sebagai bagian dari wilayah administratif Aceh.
Namun demikian, Malik mengingatkan bahwa masyarakat Aceh masih menyimpan harapan besar terhadap pengesahan bendera Aceh sebagai bagian dari implementasi butir-butir perjanjian damai Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005.
"Ya, bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja," kata Malik Mahmud saat ditemui usai bertemu dengan Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, Selasa malam (17/6/2025).
Baca Juga:
Malik juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah mengambil keputusan tegas dan cepat dalam menyelesaikan polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Saya sebagai Wali Nanggroe Aceh mengucapkan Alhamdulillah di atas sudah selesainya masalah polemik empat pulau yang berlaku baru-baru ini. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Presiden, kepada para petinggi kita yang menyelesaikan masalah ini, termasuk juga Pak Mendagri," ujar Malik.
Baca Juga:
"Saya cukup senang sekali karena masalahnya sudah diselesaikan," imbuhnya.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh, berdasarkan laporan dan data dari Kementerian Dalam Negeri. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (17/6/2025).
"Bapak Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk wilayah Aceh berdasarkan dokumen resmi milik pemerintah," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Meski polemik empat pulau telah tuntas, Malik Mahmud mengingatkan bahwa perjuangan Aceh belum selesai, terutama menyangkut simbol kedaerahan yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Aceh dalam konteks otonomi khusus pasca-konflik.
Ia menyebut, bendera bulan bintang yang telah ditetapkan dalam Qanun Aceh masih belum mendapat pengesahan dari pemerintah pusat.
"Bendera adalah semangat dari damai itu sendiri. Jika ini diabaikan terus, masyarakat bisa mempertanyakan kembali komitmen dari pemerintah pusat terhadap butir-butir MoU Helsinki," tutup Malik.*
(km/j006)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal