BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Lewat Perpres Nomor 49 Tahun 2025

Justin Nova - Rabu, 18 Juni 2025 15:04 WIB
57 view
Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Lewat Perpres Nomor 49 Tahun 2025
Presiden Prabowo putuskan empat pulau masuk wilayah Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mencabut aturan tentang keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025, yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli.

Pembubaran Satgas Saber Pungli efektif berlaku sejak 6 Mei 2025. Ketentuan tersebut ditegaskan dalam Pasal 1 Perpres baru tersebut yang menyatakan:

Baca Juga:

"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku."

Satgas Saber Pungli pertama kali dibentuk pada era Presiden Joko Widodo pada tahun 2016, dan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang kala itu dipimpin oleh Wiranto.

Baca Juga:

Satgas ini melibatkan sejumlah institusi penegak hukum dan pemerintahan, di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selama aktif, masyarakat dapat melaporkan praktik pungutan liar melalui laman saberpungli.id, SMS ke 1193, atau call center di nomor 193.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai lembaga pengganti atau mekanisme baru penanganan pungutan liar setelah pembubaran ini.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo dan Menlu Sugiono Awasi Ketat Situasi Timur Tengah, Perlindungan WNI Siap Diperkuat
Buruknya Komunikasi Pusat-Daerah di Balik Kisruh Empat Pulau Aceh
ICMI Aceh : Pelajaran Penting dari Kebijakan Presiden Prabowo
Rektor UNMUHA, Ketua ICMI, dan Tokoh Singkil Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Empat Pulau untuk Aceh, Rakyat dan DPR Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh Singkil
komentar
beritaTerbaru