BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Jangan Senang Dulu! ASN Boleh WFA, Tapi Ini Syarat dan Batasannya

Adelia Syafitri - Sabtu, 21 Juni 2025 10:00 WIB
48 view
Jangan Senang Dulu! ASN Boleh WFA, Tapi Ini Syarat dan Batasannya
Ilustrasi ASN. (foto: jp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah menekankan bahwa meski lokasi kerja lebih fleksibel, orientasi pada hasil dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Penerapan kebijakan WFA ini diharapkan dapat menjawab tantangan era digital, sekaligus menjadi momentum menuju birokrasi yang lebih modern, tangkas, dan adaptif.*

Baca Juga:

Baca Juga:

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut: Jaga Kekompakan dan Tulus Layani Publik
Apel Pagi di Lapas Labuhan Ruku: Kalapas Lakukan Pemeriksaan Kerapian Petugas
Lapas Labuhan Ruku Wujudkan Pemasyarakatan yang Bermanfaat Lewat Aksi Bersih-Bersih Parit
Inspektur Wilayah I Kemenimipas Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Berikan Penguatan Pelayanan dan Pembinaan
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
Viral Anak Meninggal Usai Diduga Ditolak Rawat Inap, Dinkes Batam Rekomendasikan Evaluasi Layanan RSUD Embung Fatimah
komentar
beritaTerbaru