Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi serius maraknya kabar soal penjualan pulau di Indonesia, khususnya empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang diiklankan melalui situs luar negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang boleh dimiliki secara pribadi secara utuh.
"Intinya, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan," tegas Bima Arya saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
Bima menjelaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, kepemilikan lahan di sebuah pulau dibatasi dengan proporsi tertentu, yakni maksimal 70 persen dari luas pulau, itupun dengan izin dan pengawasan ketat.
Pulau Bisa Disewakan, Bukan Dijual
Menurut Bima, meski kepemilikan penuh dilarang, penyewaan lahan atau hak pengelolaan untuk investasi masih dimungkinkan, tentu saja dengan syarat sesuai peraturan dan tidak melanggar kedaulatan wilayah.
"Pulau atau lahan itu bisa saja disewakan, tapi ada aturannya seperti tadi proporsinya. Tidak bisa seluruhnya, karena menyangkut kedaulatan negara," tambahnya.
Kemendagri akan segera melakukan inventarisasi dan peninjauan hukum terhadap wilayah-wilayah pulau kecil yang berpotensi disalahgunakan, guna memperkuat perlindungan hukum dan mencegah eksploitasi ilegal.
Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing
Isu ini mencuat setelah situs asing Private Islands Online, yang berbasis di Kanada, mempromosikan empat pulau tropis di Anambas dengan total luas mencapai 159 hektar. Dalam deskripsinya, situs itu menyebut pulau-pulau tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi resor mewah dengan akses pantai pribadi, laguna alami, dan investasi melalui skema kepemilikan saham.
Bahkan, dalam iklan disebutkan bahwa pulau-pulau itu sedang dipersiapkan untuk masuk ke dalam skema Penanaman Modal Asing (PMA).
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL