Bobby Nasution Laporkan APBD Sumut 2025 Surplus Rp521,4 Miliar, WTP ke-12 Beruntun
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pe
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta pengembalian lahan Blang Padang yang selama ini dikelola oleh Kodam Iskandar Muda (TNI AD), untuk dikembalikan kepada pengelolaan Masjid Raya Baiturrahman sebagai tanah wakaf.
Surat dengan nomor 400.8/7180 yang dikirimkan pada 17 Juni 2025 itu berisi permohonan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang yang menurut catatan sejarah dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh merupakan bagian dari tanah wakaf Sultan Iskandar Muda.
Tanah seluas sekitar 6 hektare itu diyakini telah diwakafkan untuk kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.
"Saya belum menerima laporan soal respons Presiden. Tapi kami berharap ada tindak lanjut agar tanah wakaf ini kembali ke fungsi awalnya dan tidak menimbulkan keributan berkepanjangan," kata Mualem usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Blang Padang, Selasa (1/7/2025).
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika Pemerintah Provinsi Aceh ingin mengambil alih pengelolaan tanah Blang Padang, selama dilakukan sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.
"Apabila Pemda dalam hal ini Pemerintah Provinsi Aceh akan menggunakan atau mengalihkan status lahan tersebut, tentunya TNI AD tidak akan mempermasalahkan. Namun perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Brigjen Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa saat ini lahan tersebut secara administratif ditetapkan sebagai aset Kementerian Pertahanan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor KMK-193/KM.6/WKN.1/KNL.01/2021.
Dengan status tersebut, Kementerian Pertahanan kemudian menyerahkan pengelolaan kepada TNI AD sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB).
Apabila Pemprov Aceh ingin mengubah status lahan, maka prosedurnya adalah dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan untuk mengubah Penetapan Status Pengguna (PSP) dari Kementerian Pertahanan ke Pemerintah Daerah.
"TNI AD tidak bisa serta-merta menyerahkan kepada Pemprov. Ada tahapan yang harus diikuti. Tapi kami tidak menutup diri," tambahnya.
Blang Padang selama ini merupakan salah satu titik sentral aktivitas masyarakat Banda Aceh, baik untuk upacara resmi, olahraga, kegiatan sosial maupun keagamaan.
Letaknya yang strategis, dikelilingi situs-situs bersejarah seperti Masjid Raya Baiturrahman, Museum Tsunami, Pasar Aceh, hingga Makam Sultan Iskandar Muda, menjadikan kawasan ini memiliki nilai historis dan simbolik yang tinggi bagi warga Aceh.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 siap digelar mulai 3 Juli hingga 2 Agustus 2026. Mengusung tema Harmoni Emas, ajang tahun
PEMERINTAHAN
LANGKAT Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Datuk Abd Rasyidin Pane, SH menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang
POLITIK
JAKARTA Presiden Republik Belarus, Alexander Lukashenko, tiba di Indonesia pada Rabu (1/7/2026) dalam rangka kunjungan kenegaraan. Kedat
NASIONAL
JAKARTA Partai Golkar mulai mengambil langkah internal terkait dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut penye
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan terus melakukan pembenahan dan membuka diri terhadap seluruh kritik
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri terus melakukan transformasi menuju institusi yang semakin humanis, terma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga neg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyiapkan pengamanan khusus menjelang sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokte
HUKUM DAN KRIMINAL