BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

6 Jam Geledah Kantor PUPR Sumut, KPK Bungkam dan Keluar Lewat Belakang?

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 01 Juli 2025 21:34 WIB
6 Jam Geledah Kantor PUPR Sumut, KPK Bungkam dan Keluar Lewat Belakang?
Enam Jam Penggeledahan, KPK Tinggalkan Kantor Dinas PUPR Sumut Lewat Pintu Belakang (foto: okzn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Setelah lebih dari enam jam melakukan penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tiga unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam yang membawa tim penyidik terlihat keluar dari area kantor dengan pengawalan ketat dari mobil patroli polisi. Namun, proses keluar para penyidik terkesan dilakukan secara tertutup, lewat pintu belakang gedung sekretariat Dinas PUPR.

"Kita tidak tahu apa yang mereka sembunyikan, sampai keluar pun mereka harus sembunyi-sembunyi. Padahal kita sudah menunggu sejak siang," ujar Wahyu, jurnalis televisi nasional yang meliput penggeledahan tersebut.

Baca Juga:

Setelah dari kantor dinas, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke sebuah rumah di Jalan Busi, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, yang ternyata merupakan rumah jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut. Rumah tersebut difungsikan sebagai ruang kerja oleh Topan Obaja Ginting sejak ruang kantor utamanya sedang direnovasi.

Penggeledahan di rumah jabatan ini juga dilakukan secara ketat, dengan penjagaan aparat bersenjata lengkap. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga:

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan atas kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot senilai total Rp157,8 miliar. KPK telah menetapkan Topan Obaja Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), dan dua pihak swasta sebagai tersangka.

Topan diduga memerintahkan bawahannya untuk memenangkan dua rekanan swasta tertentu, dan sebagai imbalan, Topan menerima bagian uang suap sebesar Rp8 miliar, baik melalui transfer maupun tunai.

KPK juga tengah menelusuri kemungkinan aliran dana suap ke pejabat lain, termasuk Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Terkait hal ini, Bobby menyatakan kesiapannya diperiksa oleh KPK jika diperlukan.

"Kami siap hadir jika dipanggil dan akan memberikan keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Bobby dalam pernyataannya kepada media.

KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri ke mana saja aliran dana suap tersebut mengalir.*

(o/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Bersurat ke Kejagung Sebelum Periksa Kajari Mandailing Natal
Mantan Pj Sekda Sumut Buka Suara Usai Diperiksa KPK Terkait Pergeseran Anggaran Proyek Jalan
Topan Ginting Belum Dinonaktifkan dari Perbakin Meski Jadi Tersangka Korupsi
KPK Soroti Sumut sebagai Zona Merah Pengadaan, Imbas OTT Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan
Bobby Nasution Tanggapi Temuan KPK: Tak Tahu Soal Uang Rp 2,8 M di Rumah Topan
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting, KPK Bawa 3 Koper dan 2 Kardus Bukti
komentar
beritaTerbaru