BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

JRMK Gelar Aksi di Balai Kota, Desak Bertemu Gubernur Pramono Anung Bahas Reforma Agraria Perkotaan

Justin Nova - Rabu, 02 Juli 2025 14:56 WIB
57 view
JRMK Gelar Aksi di Balai Kota, Desak Bertemu Gubernur Pramono Anung Bahas Reforma Agraria Perkotaan
Massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025). (foto: kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ratusan massa dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Mereka menuntut bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menyampaikan konsep dan tuntutan terkait reforma agraria di wilayah perkotaan.

Koordinator JRMK, Minawati, menegaskan bahwa tujuan utama aksi adalah menyerahkan langsung konsep agraria yang telah mereka susun kepada Gubernur.

Baca Juga:

Ia menyatakan bahwa dialog dengan staf pemerintah tidak cukup mewakili urgensi suara rakyat miskin kota.

"Kami datang ke sini sebenarnya ingin bertemu dengan Gubernur. Ingin mengajukan konsep yang sudah kami buat bersama untuk mengaktifkan kembali agraria perkotaan. Kami tidak asal bicara, kami punya gagasan, konsep yang bisa direalisasikan," ujar Minawati.

Baca Juga:

Meski sempat diajak berdialog oleh pihak Pemprov, JRMK memilih tetap turun ke jalan. Mereka menuntut keterlibatan langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan reforma agraria.

Dalam aksinya, JRMK menyampaikan empat tuntutan utama sebagai prasyarat keadilan agraria di Jakarta:

Pelaksanaan konkret Reforma Agraria di Jakarta berdasarkan Perpres No. 62 Tahun 2023, dengan menjadikan kampung kota sebagai bagian dari subjek dan objek reforma agraria.

Penetapan lokasi prioritas dan rencana kerja reforma agraria perkotaan, merujuk pada Kepgub No. 878/2018, Kepgub No. 979/2022, serta Pergub No. 33/2024.

Pelibatan substantif masyarakat kampung kota dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, sebagaimana diamanatkan dalam Kepgub No. 574 Tahun 2019.

Pemberian jaminan usaha bagi PKL melalui kemitraan koperasi dan pemerintah, termasuk penerbitan izin berdagang dan pengelolaan lokasi untuk Koperasi PKL Budi Mulia Maju Bersama dan KOPEKA Milik Bersama.

Minawati juga menyoroti kondisi kampung-kampung yang terdampak penggusuran, seperti Kampung Bayam, yang membutuhkan penanganan segera.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Pajak Hiburan Tidak Hanya untuk Padel, Gubernur Pramono Sebut Banyak Olahraga Komersial Termasuk Objek Pajak
Gubernur DKI Pramono Anung Antisipasi Dampak Mundurnya Musim Kemarau 2025
Gubernur Pramono Anung Dorong Dukungan Warga untuk Atasi Kemacetan dan Wujudkan Air Bersih 100% di Jakarta
Pramono Anung dan Rano Karno Disambut Antusias Warga di Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta
HUT ke-498 Jakarta: Anies dan Ahok Absen, Pramono Hormati Bang Yos, Foke, dan Djarot
Gubernur Pramono Anung Pimpin Upacara HUT Jakarta ke-498 di Monas, Angkat Tema Kota Global dan Berbudaya
komentar
beritaTerbaru