BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tegakkan Perda, Tertibkan Bangunan dan Pondok Tertutup di Tor Simarsayang

Ronald Harahap - Rabu, 02 Juli 2025 17:14 WIB
55 view
Satpol PP Padangsidimpuan Tegakkan Perda, Tertibkan Bangunan dan Pondok Tertutup di Tor Simarsayang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar operasi rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (2/7/2025) pagi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar operasi rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (2/7/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung di kawasan Tor Simarsayang dan sekitarnya, dipimpin oleh Kabid PPUD bersama personil Tim GAKDA Satpol PP.

Operasi ini diawali dengan apel dan doa di mako Satpol PP, dilanjutkan penyisiran terhadap bangunan di Kelurahan Losung Batu.

Baca Juga:

Petugas mendapati satu bangunan tanpa papan plank IMB atas nama pemilik, An. Madon. Tukang bangunan diarahkan untuk menyampaikan agar IMB segera diurus dan planknya dipasang.

Selanjutnya, tim bergerak ke Tor Simarsayang untuk menertibkan pondok-pondok wisata yang menggunakan penutup berlebih (terpal, spanduk).

Baca Juga:

Berdasarkan Perwal Nomor 23 Tahun 2011, penutup pondok maksimal 30 cm dari permukaan. Dari pemeriksaan, ditemukan 8 pondok tertutup yang langsung dibuka dan ditertibkan.

Satpol PP memberikan arahan tegas pada pemilik agar tidak memasang penutup berlebihan yang dapat merusak citra Tor Simarsayang sebagai objek wisata. Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah potensi tindak asusila di area wisata.

Operasi dilaksanakan dengan tertib dan tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam mengurangi pelanggaran Perda/Perwal serta menegakkan ketertiban umum di Kota Padangsidimpuan.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Sidimpuan Turun Tangan! Bangunan Ilegal dan Pondok Tertutup Disikat
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi Penegakan Perda, Tertibkan Pedagang, Bangunan Tak Berizin, dan Spanduk Ilegal
Aksi Unjukrasa Buang Sampah Di Kantor Walikota Dan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan Jilid II Akan Digelar Dalam Bulan Ini
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Pondok Tertutup dan Pakter Tuak di Kawasan Tor Simarsayang
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Penegakan Perda untuk Tertibkan PKL di Jalan Protokol
Satpol PP Tertibkan Pondok Tertutup di Wisata Tor Simarsayang Padangsidimpuan, Pengunjung Berhamburan
komentar
beritaTerbaru