Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jalani Sidang Perdana di PN Jakut Pekan Depan
JAKARTA Roy Suryo akan menjalani sidang perdana pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN)
NASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara terbuka memperlihatkan uang tunai senilai Rp 1.374.892.735.527,46 yang disita dari dua perusahaan sawit raksasa, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group, terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa pameran uang sitaan ini bukan sekadar pertunjukan, tetapi sebagai bentuk transparansi dan strategi komunikasi publik atas kinerja penegakan hukum.
"Ini sebagai media informasi kepada publik. Kami berharap masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri," kata Sutikno di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut, Sutikno menyebut bahwa barang bukti dalam bentuk uang tunai tersebut telah dititipkan ke rekening penampungan atas nama Jampidsus.
Detail Sitaan:
Uang tunai: Rp 1,37 triliun dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000
Sumber: PT Permata Hijau Group & PT Musim Mas Group
Bentuk fisik: Uang ditumpuk dalam lima baris dan 21 bundel pecahan Rp 50.000
Latar Belakang Kasus
Kasus ini merupakan bagian dari skandal ekspor CPO yang juga menyeret PT Wilmar Group. Sebelumnya, Kejagung menyita uang dari Wilmar sebesar Rp 11,8 triliun, sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.
Meski majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan ketiga perusahaan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, mereka diputus lepas dari tuntutan hukum atau ontslag karena perbuatan itu dinilai bukan tindak pidana.
Namun, Kejagung tidak tinggal diam. Upaya hukum kasasi pun diajukan, guna memperjuangkan keadilan dalam perkara yang merugikan ekonomi nasional ini.
JAKARTA Roy Suryo akan menjalani sidang perdana pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN)
NASIONAL
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh menggelar doa dan zikir bersama untuk mendoakan keselamatan lima jurnalis yang hilang di seki
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjatuhkan sanksi demosi selama lima tahun terhadap Brigadir Iman Syahputra Harefa, personel Polsek Medan Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Polres Karo meningkatkan penanganan kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utar
NASIONAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus bandar sabu di Jalan Bilal, Kecamatan Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) berhasil mengoptimalkan Sumur Sepinggan V7 yang telah beroperasi di lapangan migas m
EKONOMI
JAKARTA Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro menjelaskan cara melakukan verifi
NASIONAL
JAKARTA Pengamat Kebijakan Publik Syukur Mandar mengkritik keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu priori
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkap adanya komunikasi antara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Bar
POLITIK
BANTEN Tim SAR gabungan terus mencari lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Kr
PERISTIWA